Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

AS Mundur, Kanselir Jerman Usul Pajak Minimum Global Ditangguhkan

A+
A-
0
A+
A-
0
AS Mundur, Kanselir Jerman Usul Pajak Minimum Global Ditangguhkan

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews - Kanselir Jerman Friedrich Merz menilai masa depan pemajakan minimum global kian suram akibat langkah pemerintah AS yang memutuskan untuk tidak menerapkan rezim tersebut.

Oleh karena itu, Merz pun mendorong Uni Eropa untuk menangguhkan penerapan pajak minimum global. Menurutnya, penerapan pajak minimum global akan menekan daya saing ekonomi Eropa.

"AS telah menarik diri dan konsep ini [pajak minimum global] tidak lagi memiliki masa depan," katanya, dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Baca Juga: Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global

Namun, sikap yang berbeda diutarakan oleh Menteri Keuangan Jerman Lars Klingbeil. Menurutnya, Jerman tetap berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global sesuai dengan global anti base erosion (GloBE) rules yang disepakati oleh negara-negara anggota Inclusive Framework. Dia juga membantah adanya perbedaan pandangan antara dirinya dan Merz.

"Kanselir dan saya berkomitmen pada pemajakan global ini. Kami akan berupaya untuk mempertahankan rezim ini," ujar Klingbeil seperti dilansir see.news.

Seperti diketahui, AS di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk tidak mengadopsi pajak minimum global sesuai dengan GloBE rules. AS memilih untuk menerapkan pajak minimumnya sendiri, yakni global intangible low-taxed income (GILTI). Menurut AS, GloBE dan GILTI bisa diterapkan secara berdampingan.

Baca Juga: Susun Anggaran, Uni Eropa Minta Wewenang untuk Kenakan Pajak Lumsum

"Ini adalah langkah untuk mempertahankan manfaat dari 2 sistem pajak minimum global. Skema ini diperlukan untuk menjaga kedaulatan pajak, membatasi jumlah sengketa, dan memungkinkan adanya diskusi dalam forum multilateral," ujar Deputi Kementerian Keuangan AS Derek Theurer pada April 2025.

Tak lama berselang, negara-negara G-7 juga sepakat untuk mengecualikan AS dari penerapan GloBE. Kesepakatan ini dicapai oleh negara-negara G-7 pada Juni 2025. Menurut negara-negara G-7, GloBE dan GILTI bisa diterapkan secara berdampingan atau side-by-side system.

"Side-by-side system akan memfasilitasi upaya stabilisasi sistem perpajakan internasional, termasuk dalam hal pemajakan ekonomi digital dan dalam menjaga kedaulatan pajak semua negara," sebut G-7 dalam keterangannya.

Baca Juga: Kena Bea Masuk 30% oleh AS, Uni Eropa Tunda Retaliasi hingga Agustus

Akibat pengecualian dimaksud, laba domestik dan laba luar negeri yang diterima grup perusahaan multinasional AS (US parented groups) akan dikecualikan dari pemberlakuan undertaxed payment rule (UTPR) dan income inclusion rule (IIR). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, uni eropa, presiden as donald trump, pajak minimum global, GloBE rules

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 07 Juli 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

Senin, 07 Juli 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Indonesia Akan Sepakati MoU Bea Masuk Resiprokal AS Pekan Depan

berita pilihan

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Tarif Terbaru AS Bisa Jadi Angin Segar bagi Tekstil RI, Ini Kata API

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sumber Daya Manusia di Ditjen Pajak dan Sebarannya

Minggu, 20 Juli 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN SUMEDANG

Kejari Bantu Cairkan Tunggakan Pajak, Nilainya Tembus Rp905 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 09:30 WIB
PROGRAM PEMERINTAH

Koperasi Desa Merah Putih Bakal Dilengkapi Klinik dan Apotek Desa

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:30 WIB
INVESTASI

Temasek Minat Ekspansi di Indonesia, Pemerintah Beri Karpet Merah

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA MEDAN

Pemkot Siap Gencarkan Penagihan Pajak, Sasar Restoran hingga Hotel

Minggu, 20 Juli 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bongkar Alasan PPh Marketplace Justru Untungkan UMKM

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Spesial, Peserta Terpilih Seminar Transfer Pricing Dapat Buku DDTC

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:10 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup Lewat Seminar Ini