Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Berantas Rokok Ilegal, DJBC Gunakan Pendekatan Sosio-Kultural

A+
A-
1
A+
A-
1
Berantas Rokok Ilegal, DJBC Gunakan Pendekatan Sosio-Kultural

Baliho soal rokok ilegal. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan strategi berbasis pendekatan sosio-kultural sebagai langkah preventif menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan strategi sosio-kultural dilakukan melalui kerja sama dengan masyarakat dan tokoh agama. Pendekatan itu bertujuan mengedukasi tentang pentingnya kesadaran memberantas BKC ilegal dan membayar cukai.

"Peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara," ujarnya, dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: Ketentuan Impor Sementara Menggunakan Fasilitas ATA Carnet

Djaka optimistis pendekatan sosio-kultural dapat efektif menekan peredaran BKC ilegal, khususnya rokok ilegal.

Dia mengungkapkan DJBC telah melakukan 13.248 penindakan sepanjang Januari-Juni 2025 dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. Barang hasil penindakan tersebut didominasi oleh rokok ilegal, yakni mencapai 61%.

"Jika dibandingkan secara tahunan antara tahun 2024 dan 2025, jumlah penindakan memang turun 4%, tetapi jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan justru meningkat 38%," kata Djaka.

Baca Juga: Kriteria Barang Kiriman yang Perlu Diperiksa Fisik oleh Petugas DJBC

Djaka menyebut kenaikan jumlah rokok yang disita menunjukan pengawasan makin berkualitas dan penindakannya makin efektif.

Dalam mengatasi rokok ilegal, DJBC tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menjatuhkan sanksi administratif, melaksanakan penyidikan, serta menerapkan ultimum remedium. Upaya tersebut bertujuan menimbulkan efek jera sekaligus mengoptimalisasi penerimaan negara.

"Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini, kami optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan," imbuhnya. (dik)

Baca Juga: Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : barang kena cukai, penindakan bkc ilegal, pengawasan cukai, bea cukai, djbc

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Kepatuhan Pengusaha, DJBC Awasi Penerima Fasilitas Kepabeanan

Jum'at, 27 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Lakukan Monitoring, DJBC Awasi Kepatuhan Harga Rokok di Pasar

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

berita pilihan

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:30 WIB
INVESTASI

Temasek Minat Ekspansi di Indonesia, Pemerintah Beri Karpet Merah

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA MEDAN

Pemkot Siap Gencarkan Penagihan Pajak, Sasar Restoran hingga Hotel

Minggu, 20 Juli 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bongkar Alasan PPh Marketplace Justru Untungkan UMKM

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Spesial, Peserta Terpilih Seminar Transfer Pricing Dapat Buku DDTC

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:10 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup Lewat Seminar Ini

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:30 WIB
KPP PRATAMA KENDARI

Kantor Pajak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

Sukses Pimpin DDTC, Darussalam Masuk Nominasi Asia-Pacific Tax Awards

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi di 63 Titik