Kantor Pajak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Ilustrasi. |
KENDARI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menjalin koordinasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara guna memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan.
Kepala KPP Pratama Kendari Calvin Octo Pangaribuan mengatakan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, menjadi bagian penting dari upaya menjaga keadilan fiskal dan kepastian hukum di bidang perpajakan. Menurutnya, penegakan hukum perpajakan bukan hanya soal sanksi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat.
"Melalui kolaborasi yang kuat, kami berharap tingkat kepatuhan sukarela dapat meningkat," katanya, dikutip pada Sabtu (19/7/2025).
Calvin mengatakan kolaborasi antara KPP Pratama Kendari dan kejati dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana perpajakan. Selain itu, kerja sama juga penting dalam mendukung kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dia juga menyampaikan komitmen KPP Kendari dalam menjunjung tinggi nilai integritas sebagai landasan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kewenangan penegakan hukum perpajakan seperti penyidikan tindak pidana perpajakan berada di bawah koordinasi Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Dalam hal ini, KPP Pratama Kendari berperan mendukung melalui penyampaian data, koordinasi awal, dan pengawasan berbasis administrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Anang Supriatna menyatakan kesiapan Kejati Sultra untuk mendukung langkah-langkah DJP dalam memberantas pelanggaran di bidang perpajakan.
Selain membahas mekanisme koordinasi, kedua pihak juga berdiskusi mengenai peningkatan kualitas penanganan perkara, pemanfaatan data intelijen perpajakan, serta bentuk dukungan hukum terhadap proses penyidikan tindak pidana perpajakan.
"Melalui koordinasi ini, KPP Pratama Kendari dan Kejati Sultra sepakat untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas sistem perpajakan dan mendukung pencapaian target penerimaan pajak nasional," bunyi keterangan tertulis KPP Pratama Kendari. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.