Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

A+
A-
2
A+
A-
2
Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

Intan P. S selaku mahasiswi dari STHI Jentera yang menerima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC.

JAKARTA, DDTCNews – DDTC kembali memberikan dukungan beasiswa kepada mahasiswa yang menekuni sekaligus menyusun tugas akhir atau skripsi dengan tema hukum pajak.

Kali ini, Intan P. S selaku mahasiswi dari STHI Jentera meraih Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC atas proposal skripsi yang berjudul Analisis Syarat Solve et Repete dan Denda Administrasi dalam Mekanisme Banding di Pengadilan Pajak untuk Mencapai Fair Trial.

"Terima kasih DDTC dan Pak Darussalam (Founder DDTC) yang sudah memberikan support. Tidak hanya bisa konsultasi dengan Pak Danny (Founder DDTC), tetapi juga bisa mengakses sumber-sumber hukum perpajakan yang tidak ada di perpustakaan lain, karena koleksi DDTC lengkap banget," katanya, Minggu (20/7/2025).

Baca Juga: Spesial, Peserta Terpilih Seminar Transfer Pricing Dapat Buku DDTC

Intan mengaku judul skripsinya terinspirasi dari salah satu topik yang dibawakan Founder DDTC Danny Septiadi saat mengajar di STHI Jentera. Kala itu, lanjutnya, Danny sempat memaparkan soal access to justice dalam menyelesaikan sengketa pajak di pengadilan.

Topik lain yang menarik bagi Intan ialah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pengadilan Pajak akan bernaung sepenuhnya di bawah Mahkamah Agung, bukan lagi di Kementerian Keuangan. Dua faktor ini lantas menjadi inspirasi bagi Intan untuk menyusun skripsinya.

"Jadi sebenarnya awalnya inspired by Pak Danny, lalu secara momentum ada putusan MK yang menyatakan Pengadilan Pajak sekarang di bawah Mahkamah Agung. Jadi dua hal itu menambah alasan saya buat menuliskan isu tersebut di skripsi," tutur Intan.

Baca Juga: Pahami Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup Lewat Seminar Ini

Mahasiswi jurusan hukum Jentera ini merasa dukungan DDTC selalu hadir. Mulai dari inspirasi tema yang bisa dipetik hingga mendapatkan saran dan rekomendasi dari Danny selaku penguji ketika menyusun seminar proposal skripsi.

Setelah uji kelayakan, proposal skripsi Intan pun diajukan untuk mendapatkan beasiswa melalui kampus. Alhasil, Intan berhasil menyabet beasiswa yang meliputi seluruh biaya riset hingga selesai skripsi. Adapun skripsi Intan ini turut dibimbing dosen STHI Jentera Binziad Kadafi.

"I feel honored, karena DDTC sangat invest untuk riset dan advokasi peraturan perpajakan karena tak banyak orang hukum yang fokus di pajak. DDTC itu memberikan banyak insight yang pajak banget sehingga sangat membantu skripsi saya," tuturnya.

Baca Juga: Sukses Pimpin DDTC, Darussalam Masuk Nominasi Asia-Pacific Tax Awards

Untuk diketahui, STH Indonesia Jentera bekerja sama dengan DDTC membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat umum untuk menempuh pendidikan hukum, khususnya isu hukum pajak, melalui Beasiswa Sinergi.

Beasiswa tersebut meliputi seluruh biaya kuliah selama 8 semester (terdiri dari biaya masuk/pangkal, biaya semester, dan biaya SKS) serta kontribusi dukungan biaya hidup bagi mahasiswa.

Pemberian beasiswa sinergi riset ini merupakan wujud nyata partisipasi DDTC untuk pengembangan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup Hari Ini! Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Pemberian beasiswa juga menjadi tindak lanjut dari penandatangan kerja sama pendidikan atau nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) antara DDTC dan STHI Jentera.

Termasuk STHI Jentera, total terdapat 40 perguruan tinggi di Indonesia yang sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC. (rig)

Baca Juga: Sambut Taxpayers Charter, DDTC Library Tawarkan 17 Koleksi Soal Hak WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sthi jentera, kampus, kerja sama pendidikan, beasiswa, mahasiswa, ddtc

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Transaksi Jasa Intragrup? Wajib Pajak Perlu Pastikan dan Buktikan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:10 WIB
LITERATUR PAJAK

Masih Ada! Promo Buku Meriahkan Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:05 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk 15 Nominasi Penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025

berita pilihan

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Jual Beli Tanah, Begini Format Penulisan Alamat dalam Faktur Pajak

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jasa Ekspedisi Kena Tarif PPh 21 atau PPh 23? Ini Kata Kring Pajak

Minggu, 20 Juli 2025 | 13:30 WIB
PROGRAM PEMERINTAH

Mendagri Tito Dorong Pemda Bikin Satgas Percepatan Program MBG

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Tarif Terbaru AS Bisa Jadi Angin Segar bagi Tekstil RI, Ini Kata API

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sumber Daya Manusia di Ditjen Pajak dan Sebarannya

Minggu, 20 Juli 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN SUMEDANG

Kejari Bantu Cairkan Tunggakan Pajak, Nilainya Tembus Rp905 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 09:30 WIB
PROGRAM PEMERINTAH

Koperasi Desa Merah Putih Bakal Dilengkapi Klinik dan Apotek Desa

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:30 WIB
INVESTASI

Temasek Minat Ekspansi di Indonesia, Pemerintah Beri Karpet Merah