Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pajak Parkir Anjlok, Pemda Segera Pasang Alat Perekam Transaksi

A+
A-
0
A+
A-
0
Pajak Parkir Anjlok, Pemda Segera Pasang Alat Perekam Transaksi

Ilustrasi. Warga berjalan di dekat sepeda motor yang terparkir di jalur pedestrian kawasan Salemba, Jakarta, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

BONTANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Kalimantan Timur, melaporkan kinerja pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa parkir pada semester I/2025 masih jauh dari target.

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin menyebut realisasi PBJT atas jasa parkir pada semester I/2025 baru senilai Rp156,8 juta atau 37,2% dari target Rp420,67 juta.

"Memang ada tren setoran pajak parkir yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya, dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: Pemkot Siap Gencarkan Penagihan Pajak, Sasar Restoran hingga Hotel

Syahruddin mengatakan penurunan tarif pajak parkir dari 20% menjadi 10% mulai tahun ini menjadi salah satu penyebab PBJT atas jasa parkir di Kota Bontang anjlok.

Selain itu, jumlah objek PBJT atas jasa parkir juga menciut, dari semula 10 titik menjadi 6 titik parkir. Sebagai informasi, objek pajak parkir mencakup tempat parkir berbayar dan layanan parkir valet, termasuk tempat penitipan kendaraan.

Dia pun menemukan ada tempat usaha yang tidak menyetor pajak parkir. Guna mengatasi masalah ini, Bapenda berencana memberikan alat perekam data transaksi khusus untuk penyelenggara tempat parkir.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Disebut Tekan Potensi BBNKB

Bapenda akan mendistribusikan alat tersebut kepada wajib pajak secara bertahap.

"Targetnya Agustus ini kami serahkan [alat perekam data transaksi] ke pengelola parkir," kata Syahruddin dilansir kalimpost.jawapost.com.

Syahruddin lantas berpesan agar wajib pajak penyelenggara usaha parkir untuk memanfaatkan alat tersebut sebaik-baiknya. Dia mewanti-wanti jangan sampai ada kecurangan, misalnya menarik uang parkir tanpa memberikan karcis parkir.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Belum Optimal, Wali Kota Minta Aset Pemkot Disewakan

Sebagai imbauan, Bapenda bakal memasang spanduk peringatan, supaya para pengendara tidak membayar parkir apabila petugas tidak menyerahkan karcis parkir. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PBJT, PBJT jasa parkir

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:00 WIB
KOTA MAKASSAR

Tagih Opsen PKB, Pemkot Akan Terjunkan Petugas untuk Jangkau WP

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Kanwil DJP Ini Gelar Sita Serentak, Sasar Tanah hingga Rekening WP

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:00 WIB
PMK 70/2022

Bukan Pajak Hiburan, DJP Tegaskan Golf Dikenai PPN

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:30 WIB
KOTA BANDA ACEH

Optimalkan PAD, Pemkot Panggil 160 WP yang Tolak Dipasang Tapping Box

berita pilihan

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:30 WIB
INVESTASI

Temasek Minat Ekspansi di Indonesia, Pemerintah Beri Karpet Merah

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA MEDAN

Pemkot Siap Gencarkan Penagihan Pajak, Sasar Restoran hingga Hotel

Minggu, 20 Juli 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bongkar Alasan PPh Marketplace Justru Untungkan UMKM

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Spesial, Peserta Terpilih Seminar Transfer Pricing Dapat Buku DDTC

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:10 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup Lewat Seminar Ini

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:30 WIB
KPP PRATAMA KENDARI

Kantor Pajak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Berantas Rokok Ilegal, DJBC Gunakan Pendekatan Sosio-Kultural

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

Sukses Pimpin DDTC, Darussalam Masuk Nominasi Asia-Pacific Tax Awards

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi di 63 Titik