Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

A+
A-
0
A+
A-
0
Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

Jurnalis Papua dan Maluku pemenang teritorial Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) tahun 2022 mengunjungi Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (18/1/2023). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Panas bumi menjadi sumber energi andalan bagi pemerintah dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) dalam porsi energi mix nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat proporsi EBT dalam bauran energi nasional hingga akhir 2024 mencapai 14,1%.

Dirjen EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi menjelaskan peningkatan proporsi pemanfaatan sumber EBT dalam bauran energi nasional memang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini pemanfaatan EBT dalam bauran energi nasional dilaporkan ke saya sebesar 13,9%. Dengan Commercial Operation Date dan Sertifikat Laik Operasi beberapa proyek panas bumi di bulan Desember ini diharapkan akan terjadi peningkatan bauran EBT hingga 14,1%," kata Eniya, Selasa (17/12).

Baca Juga: Akhir 2024, Kemenkeu Catat Rasio Utang Pemerintah 39,36 Persen

Beberapa proyek panas bumi yang diharapkan dapat beroperasi pada akhir tahun ini, antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi (41 MW), yang telah memperoleh SLO pada 15 Desember, serta PLTP Salak Binari (15 MW) dan PLTP Ijen (45 MW).

"Dengan masuknya PLTP Sorik Merapi, yang terdiri dari 91 MW, dengan 50 MW di antaranya sudah COD dan sisanya 41 MW tinggal menunggu Amdal, kami optimistis kontribusi bauran EBT akan meningkat secara signifikan," ujar Eniya.

Eniya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat fokus pada peningkatan proporsi energi terbarukan dalam bauran energi mix nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mendorong percepatan perizinan dan pengoperasian pembangkit energi terbarukan.

Baca Juga: Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

"Saya melihat potensi geotermal (panas bumi) masih sangat besar dan merupakan low hanging fruit untuk mencapai lebih banyak COD, selain dari PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang terus kami dorong. PLTS apung dan atap, serta pembangkit listrik tenaga air dan angin juga menjadi prioritas kami," kata Eniya.

Saat ini sudah ada 3 perusahaan yang berencana melanjutkan investasi di sektor energi angin di Indonesia. Kementerian ESDM, ujarnya, sudah meminta mereka untuk melakukan studi lebih lanjut.

Panas bumi memang memiliki potensi besar untuk mempercepat tercapainya target bauran energi terbarukan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi yang ramah lingkungan dan memiliki tingkat keandalan tertinggi.

Baca Juga: Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Hingga saat ini, kontribusi listrik yang dihasilkan dari panas bumi telah mencapai 5% dari total bauran energi nasional, atau sekitar 40% dari bauran EBT. Energi panas bumi juga memainkan peran penting dalam mendukung upaya dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan Indonesia.

Sejak 2014, kapasitas terpasang PLTP telah meningkat sebesar 1,2 GW, sehingga total kapasitas terpasang panas bumi Indonesia kini mencapai 2,6 GW. Hal ini setara dengan 11% dari total potensi panas bumi Indonesia, menjadikannya sebagai produsen listrik panas bumi terbesar kedua di dunia, dengan kontribusi sebesar 5,3% terhadap bauran energi nasional.

Hingga 2024, pemerintah telah mengidentifikasi 362 titik potensi panas bumi dengan kapasitas total 23,6 GW. Selain itu, telah disiapkan sebanyak 62 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 12 Wilayah Penugasan untuk Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi yang masih aktif hingga saat ini. Ini menjadi landasan strategis dalam mendorong lebih banyak investasi dan pengembangan energi panas bumi di Indonesia. (sap)

Baca Juga: Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : energi baru terbarukan, EBT, panas bumi, bauran energi, geotermal, PLTP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB
ASET KRIPTO

Peminat Makin Banyak, Transaksi Kripto RI Naik 350 Persen

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB
PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB
PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:00 WIB
PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Enam Pedagang Emas Digital yang Kantongi Izin Bappebti, Siapa Saja?

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:30 WIB
VIETNAM

Vietnam Segera Terapkan Cukai Minuman Manis

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo