Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pilar 1 Tertunda, Sri Mulyani Khawatir Kepastian Pajak Melemah

A+
A-
2
A+
A-
2
Pilar 1 Tertunda, Sri Mulyani Khawatir Kepastian Pajak Melemah

Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam forum G-20 Finance Minister and Central Governor Bank (FMCBG) Meeting di Afrika Selatan turut menyoroti pembahasan Pilar 1 yang tak kunjung mencapai kesepakatan.

Penyelesaian pembahasan Pilar 1 dinilai penting untuk menciptakan sistem perpajakan global yang adil dan pasti. Penundaan finalisasi Pilar 1 dikhawatirkan melemahkan kepastian perpajakan global.

"Penundaan dalam finalisasi Pilar 1 ditambah dengan maraknya pajak layanan digital unilateral, berisiko memecah belah sistem dan melemahkan kepastian perpajakan," bunyi keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global

Dalam FMCBG Meeting, Sri Mulyani menyampaikan arsitektur perpajakan internasional yang adil, efektif, dan stabil bukan hanya soal pemerataan global melainkan prasyarat bagi ketahanan dan pembangunan berkelanjutan.

Sebagai negara berkembang, Indonesia berkomitmen mengadopsi Two-Pillar Solution untuk mendukung terciptanya keadilan dalam sistem perpajakan global. Saat ini, Indonesia telah mengadopsi peraturan yang selaras dengan pajak minimum global di bawah Pilar 2, serta dalam tahap akhir ratifikasi aturan subjek pajak (subject-to-tax rule /STTR) melalui negosiasi bilateral.

Melalui PMK 136/2024, pemerintah telah mengatur penerapan pajak minimum global dengan tarif efektif 15% berdasarkan income inclusion rule (IIR), domestic minimum top-up tax (DMTT), dan undertaxed payment rule (UTPR). IIR dan DMTT berlaku mulai 2025, sedangkan UTPR baru berlaku pada 2026.

Baca Juga: Susun Anggaran, Uni Eropa Minta Wewenang untuk Kenakan Pajak Lumsum

Di sisi lain, Pilar 1 yang bertujuan meredistribusi hak pemajakan yang lebih adil bagi negara-negara pasar/negara sumber penghasilan, memang belum disepakati. Negara-negara anggota Inclusive Framework belum mencapai kesepakatan atas Amount A dan Amount B pada Pilar 1.

Kabar terbaru, Amerika Serikat menyatakan enggan menerapkan pajak minimum global karena telah memiliki rezim pajak minimum sendiri yang bernama global intangible low-taxed income (GILTI). Selain itu, AS juga telah menarik seluruh persetujuan yang dibuat oleh pemerintahan Biden atas pajak minimum global dan Pilar 1.

Dalam situasi tersebut, para delegasi G-20 mendiskusikan upaya untuk menyempurnakan implementasi Pilar 2 dan merespons tantangan digitalisasi ekonomi secara adil dan praktis. Para anggota menyambut baik laporan OECD dan Inclusive Framework tentang transparansi pajak, real estate cross-border, serta penguatan kapasitas domestic resource mobilisation.

Baca Juga: Pelaku Usaha Khawatir Thailand Tiru RI Tetapkan Bea Masuk 0% untuk AS

Disamping itu, para anggota G-20 juga mendukung inisiatif untuk memperkuat Inclusive Framework dan proses penyusunan UN Framework Convention on International Tax Cooperation, dengan tetap menghindari tumpang tindih upaya global yang sudah ada. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, Pilar 1, solusi 2 pilar, Amount A Pilar 1

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 Juli 2025 | 18:00 WIB
FILIPINA

Tingkatkan Investasi, Filipina Pangkas Pajak Transaksi Saham

Senin, 30 Juni 2025 | 19:30 WIB
PUBLIKASI OECD

OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

berita pilihan

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:30 WIB
INVESTASI

Temasek Minat Ekspansi di Indonesia, Pemerintah Beri Karpet Merah

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA MEDAN

Pemkot Siap Gencarkan Penagihan Pajak, Sasar Restoran hingga Hotel

Minggu, 20 Juli 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bongkar Alasan PPh Marketplace Justru Untungkan UMKM

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Spesial, Peserta Terpilih Seminar Transfer Pricing Dapat Buku DDTC

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:10 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup Lewat Seminar Ini

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:30 WIB
KPP PRATAMA KENDARI

Kantor Pajak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Berantas Rokok Ilegal, DJBC Gunakan Pendekatan Sosio-Kultural

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

Sukses Pimpin DDTC, Darussalam Masuk Nominasi Asia-Pacific Tax Awards