Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Spesial, Peserta Terpilih Seminar Transfer Pricing Dapat Buku DDTC

A+
A-
2
A+
A-
2
Spesial, Peserta Terpilih Seminar Transfer Pricing Dapat Buku DDTC

JAKARTA, DDTCNews - Hari ini, Sabtu (19/7/2025), DDTC Academy telah menggelar exclusive seminar bertajuk Transfer Pricing dalam Transaksi Jasa Intragrup: Mengelola Salah Satu Risiko Transfer Pricing dalam Pemeriksaan Pajak di Menara DDTC.

Diikuti 22 orang peserta, acara ini menghadirkan 2 profesional DDTC yang menekuni bidang transfer pricing sebagai pemateri. Keduanya adalah Assistant Manager of DDTC Consulting Dwina Karina Sumeler dan Senior Specialist of DDTC Consulting Novi Hartanti.

Seperti diketahui, salah satu transaksi dalam suatu grup usaha yang harus mendapat atensi adalah penyerahan jasa intragrup (intra-group services). Berbagai transaksi jasa intragrup tersebut harus sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atau arm’s length principle (ALP).

Baca Juga: Pahami Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup Lewat Seminar Ini


Terkait dengan PKKU, perlu dipastikan bahwa suatu jasa dari pihak afiliasi telah benar-benar dilakukan dan memberikan manfaat ekonomi bagi wajib pajak. Selain itu, perlu dipastikan kewajaran dari pembayaran jasa intragrup. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi koreksi yang dilakukan otoritas.

Tidak mengherankan jika jasa intragrup menjadi salah satu bentuk transaksi afiliasi yang berisiko memunculkan sengketa antara otoritas dan wajib pajak. Permasalahan utama yang sering muncul terkait dengan kelayakan pengakuan biaya jasa sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Belum Optimal, Wali Kota Minta Aset Pemkot Disewakan

Dalam praktiknya, pembuktian atas manfaat jasa dan kewajaran imbalan sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi wajib pajak. Tidak jarang, otoritas pajak menilai bahwa jasa yang dibebankan tidak memberikan manfaat nyata.


Para peserta exclusive seminar tampak antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian acara. Kondisi ini terlihat dari beragamnya pertanyaan yang diajukan kepada para pemateri saat sesi tanya-jawab berlangsung. Diskusi dan simulasi uji manfaat juga berlangsung sangat dinamis.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup Hari Ini! Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Dalam acara ini turut dibagikan pula buku yang telah diterbitkan DDTC bertajuk Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan kepada 6 orang peserta terpilih. Selain aktif dalam seminar, ada juga peserta terpilih yang datang langsung dari luar Jakarta, seperti Surakarta dan Sidoarjo.

Hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 36 buku. Diterbitkannya buku ini sebagai bentuk konkret dari sumbangsih DDTC untuk perpajakan yang lebih baik. Jumlah buku akan terus bertambah sebagai upaya membangun masyarakat melek pajak dan meningkatkan kualitas profesional pajak.


Baca Juga: Yuk Ikut! PFI Gelar Diskusi Interaktif Soal Insentif Pajak Filantropi

Melalui acara seminar kali ini, DDTC Academy kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas profesional pajak di Indonesia. Harapannya, setiap profesional pajak juga dapat mengantisipasi risiko yang berpotensi muncul, khususnya terkait dengan transfer pricing.

Jika Anda dan perusahaan Anda belum sempat mengikuti exclusive seminar ini, DDTC Academy juga dapat menyediakan personalised training. Program pelatihan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda dengan fleksibilitas pemilihan topik, waktu, dan tempat.

Pelatihan ini menghasilkan output yang lebih presisi sesuai dengan kebutuhan. Pemahaman yang mendalam tentang perpajakan tidak hanya membantu mengurangi risiko, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam mengelola serta mengantisipasi tantangan perpajakan secara lebih efektif.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup Besok! Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Acara Selanjutnya

DDTC Academy juga akan menggelar practical course bertajuk Penyusunan Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN. Acara akan digelar pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Sebanyak 3 profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban administrasi kepatuhan pajak akan hadir sebagai pemateri. Mereka adalah Manager of DDTC Consulting Erika, Specialist of DDTC Consulting Muhammad Qadaruddin, dan Specialist of DDTC Consulting Khansa Mardhia Matovani.

Seperti diketahui, rekonsiliasi PPh dan PPN penting dilakukan secara rutin agar potensi ketidaksesuaian dapat teridentifikasi lebih awal sebelum masuk pemeriksaan. Hal ini sejalan pengaturan dalam PMK 15/2025 yang mengharuskan wajib pajak lebih proaktif dalam menyiapkan data dan dokumen.

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Kertas kerja rekonsiliasi PPh dan PPN yang tersusun dengan baik akan memudahkan klarifikasi atas temuan pemeriksa, menjembatani perbedaan interpretasi, serta memperkuat posisi wajib pajak dalam proses pembuktian.

Selain itu, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup: Memaksimalkan Transaksi Keuangan Intragrup dengan Tetap Memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Acara akan digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC. Sebanyak 2 profesional DDTC yang berpengalaman dalam bidang transfer pricing akan hadir sebagai pemateri. Mereka adalah Senior Specialist of DDTC Consulting Andini Soraya dan Specialist of DDTC Consulting Alfiah Ramadhani.

Baca Juga: Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

Seperti diketahui, wajib pajak harus berpikir kreatif agar transaksi keuangan intragrup bisa maksimal. Selain itu, transaksi harus tetap memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU). Oleh karena itu, perlu pemahaman yang tepat mengenai aspek transfer pricing transaksi keuangan intragrup.

Apalagi, salah satu indikasi risiko transfer pricing yang digunakan untuk pemeriksaan pajak adalah adanya transaksi intragrup. Fokus pemeriksaan terhadap isu transfer pricing saat ini juga tidak dapat dilepaskan dari adanya peningkatan nilai transaksi intragrup.

Dalam praktiknya, dapat saja ditemukan berbagai pertanyaan seputar penerapan PKKU mengingat cukup kompleksnya transaksi tersebut. Hal ini perlu mendapat perhatian wajib pajak agar pengelolaan risiko berjalan baik.

Baca Juga: Hadapi Pemeriksaan Pajak, Susun Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN

Untuk itu, segera daftarkan diri Anda dalam berbagai training yang digelar DDTC Academy. Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, seminar pajak, transaksi jasa intragrup, transfer pricing, PKKU, ALP, pemeriksaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Benar Tanggapan SPHP Kini Tidak Bisa Diperpanjang? Begini Faktanya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 08:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Rilis Panduan CbCR via Coretax

Selasa, 01 Juli 2025 | 12:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Ada Restrukturisasi Usaha? Buktikan Ini di Tahapan Pendahuluan

Selasa, 01 Juli 2025 | 08:51 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Transfer Pricing dalam Transaksi Jasa Intragrup di Seminar Ini

berita pilihan

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:30 WIB
INVESTASI

Temasek Minat Ekspansi di Indonesia, Pemerintah Beri Karpet Merah

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA MEDAN

Pemkot Siap Gencarkan Penagihan Pajak, Sasar Restoran hingga Hotel

Minggu, 20 Juli 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bongkar Alasan PPh Marketplace Justru Untungkan UMKM

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:10 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup Lewat Seminar Ini

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:30 WIB
KPP PRATAMA KENDARI

Kantor Pajak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Berantas Rokok Ilegal, DJBC Gunakan Pendekatan Sosio-Kultural

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

Sukses Pimpin DDTC, Darussalam Masuk Nominasi Asia-Pacific Tax Awards

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi di 63 Titik