Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tarif Terbaru AS Bisa Jadi Angin Segar bagi Tekstil RI, Ini Kata API

A+
A-
0
A+
A-
0
Tarif Terbaru AS Bisa Jadi Angin Segar bagi Tekstil RI, Ini Kata API

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pesanan produk tekstil untuk ekspor di pabrik PT Sari Warna Asli Tekstil (Sari Warna) Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025). ANTARAFOTO/Maulana Surya/agr

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengeklaim penurunan tarif impor resiprokal AS dari 32% menjadi 19% akan berdampak positif mendorong kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan penurunan tarif impor berpotensi memperkuat akses pasar dan meningkatkan daya saing produk TPT Indonesia di pasar AS. Sebab, negara adidaya itu merupakan mitra dagang strategis untuk ekspor produk TPT selama menahun.

"Keberhasilan negosiasi penyesuaian tarif ini merupakan refleksi keberpihakan pemerintah Republik Indonesia terhadap sektor manufaktur strategis, khususnya industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Baca Juga: Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

API, lanjut Jemmy, juga berharap pemerintah dapat aktif memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral Indonesia-AS. Dia menyarankan beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah terkait dengan penguatan perdagangan tersebut.

Upaya tersebut meliputi penguatan misi dagang, memberikan dukungan logistik, promosi dagang secara terintegrasi, serta penguatan daya saing melalui insentif fiskal dan nonfiskal.

"Kami berharap tindak lanjut kebijakan ini mendorong kebijakan lanjutan, seperti harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan agar industri padat karya dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal," tuturnya.

Baca Juga: Jual Beli Tanah, Begini Format Penulisan Alamat dalam Faktur Pajak

Tidak hanya itu, Jemmy juga menekankan pemerintah perlu melindungi pasar domestik dari banjir produk jadi. Maraknya produk jadi seperti pakaian jadi telah membuat lesu kapasitas industri manufaktur dalam negeri.

Untuk itu, pemerintah perlu merancang kebijakan yang tepat guna mendorong peningkatan utilisasi industri nasional. Harapannya, rantai pasok dalam negeri menjadi lebih kuat, sekaligus menciptakan multiplier effect serapan tenaga kerja dan investasi masif di sektor TPT.

"Sebagai mitra strategis pemerintah, API siap berkolaborasi mendukung agenda pembangunan industri nasional, peningkatan nilai tambah, serta diversifikasi pasar ekspor yang berbasis pada keberlanjutan dan daya saing global," ujar Jemmy. (rig)

Baca Juga: Jasa Ekspedisi Kena Tarif PPh 21 atau PPh 23? Ini Kata Kring Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : asosiasi pertekstilan indonesia, API, bea masuk, tarif resiprokal, AS, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Barang RI Kena Tarif 19% di AS, Prabowo: Yang Penting Rakyat Aman

Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:00 WIB
PMK 37/2025

Marketplace Pungut Pajak, Anggota DPR Ingatkan Soal Keamanan Data

Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Ingin Hapus NPWP WP yang Telah Meninggal? Siapkan Dokumen Ini

berita pilihan

Minggu, 20 Juli 2025 | 16:00 WIB
STHI JENTEREA

Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Jual Beli Tanah, Begini Format Penulisan Alamat dalam Faktur Pajak

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jasa Ekspedisi Kena Tarif PPh 21 atau PPh 23? Ini Kata Kring Pajak

Minggu, 20 Juli 2025 | 13:30 WIB
PROGRAM PEMERINTAH

Mendagri Tito Dorong Pemda Bikin Satgas Percepatan Program MBG

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sumber Daya Manusia di Ditjen Pajak dan Sebarannya

Minggu, 20 Juli 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN SUMEDANG

Kejari Bantu Cairkan Tunggakan Pajak, Nilainya Tembus Rp905 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 09:30 WIB
PROGRAM PEMERINTAH

Koperasi Desa Merah Putih Bakal Dilengkapi Klinik dan Apotek Desa

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:30 WIB
INVESTASI

Temasek Minat Ekspansi di Indonesia, Pemerintah Beri Karpet Merah