Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Minta WP Jelaskan Data-Data Perpajakan, Petugas Kunjungi Tempat Usaha

A+
A-
6
A+
A-
6
Minta WP Jelaskan Data-Data Perpajakan, Petugas Kunjungi Tempat Usaha

Petugas KPP Pratama Denpasar Barat tengah mengunjungi tempat usaha wajib pajak di Denpasar. (foto: DJP) 

DENPASAR, DDTCNews – KPP Pratama Denpasar Barat melaksanakan kunjungan dalam rangka kegiatan Informasi, Data, Laporan, Dan Pengaduan (IDLP) ke tempat usaha wajib pajak di Jalan Kebo Iwa, Denpasar pada 11 Mei 2022.

Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Denpasar Barat I Made Rai Arnawa mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat kegiatan usaha wajib pajak, sekaligus menentukan apakah wajib pajak dapat diusulkan IDLP atau tidak.

Menurutnya, wajib pajak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan sehubungan dengan adanya data-data perpajakan yang perlu dijelaskan. Dalam kegiatan tersebut, Rai ditemani account representative Gede Suarmika dan Ida Komang Jati Kemenuh.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

"Selama kunjungan, wajib pajak bersikap kooperatif dan selanjutnya wajib pajak menandatangani berita acara pelaksanaan permintaan penjelasan atas kunjungan," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (2/6/2022).

Sebagai informasi, IDLP adalah informasi, data, laporan, dan pengaduan yang akan dikembangkan dan dianalisis untuk menentukan ada tidaknya bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan. IDLP ini juga menjadi dasar untuk pemeriksaan bukti awal.

Informasi dalam IDLP mengacu pada keterangan, baik disampaikan secara lisan maupun tertulis yang dapat dikembangkan dan dianalisis untuk mengetahui ada tidaknya bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Lalu, data dalam IDLP adalah kumpulan angka, huruf, kata, atau citra yang bentuknya dapat berupa surat, dokumen, buku atau catatan, baik dalam bentuk elektronik maupun bukan elektronik, yang dapat dikembangkan dan dianalisis untuk mengetahui ada tidaknya bukti permulaan.

Kemudian, laporan dalam IDLP berarti pemberitahuan yang disampaikan oleh orang atau institusi karena hak dan/atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya tindak pidana di bidang perpajakan.

Sementara itu, pengaduan dalam IDLP artinya pemberitahuan mengenai dugaan tindak pidana di bidang perpajakan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang (Pasal 1 Peraturan Dirjen Pajak No.PER-18/PJ/2014). (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KPP pratama denpasar barat, IDLP, kunjungan, visit, petugas pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya