Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:45 WIB
KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2024-2029 VAUDY STARWORLD:
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:20 WIB
KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2024-2029 RUSTON TAMBUNAN:
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:07 WIB
TAXPLORE UI 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:50 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN
Data & Alat
Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:17 WIB
KURS PAJAK 14 AGUSTUS 2024 - 20 AGUSTUS 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 | 09:09 WIB
KURS PAJAK 07 AGUSTUS 2024 - 13 AGUSTUS 2024
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:00 WIB
KMK 12/2024
Rabu, 31 Juli 2024 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 31 JULI 2024 - 06 AGUSTUS 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Pajak Ini Anggarkan Rp284,85 Miliar untuk Kejar WP Tak Patuh

A+
A-
2
A+
A-
2
Otoritas Pajak Ini Anggarkan Rp284,85 Miliar untuk Kejar WP Tak Patuh

Ilustrasi.

WELLINGTON, DDTCNews - Otoritas pajak Selandia Baru telah menganggarkan dana senilai NZ$29 juta atau sekitar Rp284,85 miliar untuk mengejar wajib pajak yang tidak patuh.

Komisaris Otoritas Pajak Selandia Baru Peter Mersi mengatakan mayoritas wajib pajak saat ini telah memiliki kepatuhan yang baik. Meski demikian, otoritas juga akan perlu menindak wajib pajak yang tidak patuh, terutama di tengah kegiatan ekonomi yang berkembang.

"Kami memiliki alat, data, dan kemampuan analitis untuk mengidentifikasi siapa yang melakukan hal yang benar dan siapa yang tidak melakukan hal yang benar," katanya, dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Baca Juga: Ekonomi pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran Ditargetkan Tumbuh 5,2%

Mersi menuturkan sekitar 90% wajib pajak telah patuh dan tidak memiliki utang pajak. Kelompok wajib pajak ini juga dapat melaksanakan kewajiban mereka dengan mudah.

Menurutnya, otoritas akan membantu wajib pajak yang belum patuh karena kesulitan melaksanakan kewajibannya. Meski begitu, otoritas juga berkomitmen mengejar wajib pajak yang sengaja tidak patuh dan melanggar peraturan,

Dia menyebut otoritas akan menambah pegawai untuk menyelidiki tunggakan pajak. Pegawai ini akan bertugas menyelidiki dan melakukan audit karena nilai piutang pajak mengalami peningkatan.

Baca Juga: Teks Lengkap Pidato Presiden Jokowi Soal RAPBN 2025 dan Nota Keuangan

"Covid-19 dan kondisi ekonomi yang penuh tantangan telah menjadi faktor penyebab yang signifikan, karena beberapa bisnis yang mengalami masalah arus kas memilih untuk memprioritaskan pembayaran lain daripada pajak," ujar Mersi.

Dia menegaskan setiap wajib pajak harus memenuhi semua kewajiban perpajakannya. Otoritas pun bakal memprioritaskan penagihan terhadap utang pajak yang mendekati jatuh tempo.

Dia menyatakan otoritas juga akan mencermati berbagai bidang ekonomi yang masih tersembunyi seperti sektor ritel dan trust. Kemudian, risiko ketidakpatuhan dari sektor kripto hingga kejahatan terorganisir turut menjadi fokus pengawasan.

Baca Juga: Pidato Lengkap Ketua DPR, Singgung Demokrasi hingga Pembangunan IKN

"Kami mulai mengirim SMS kepada mereka yang mempunyai utang pajak tinggi serta mendorong untuk segera menyelesaikannya," tutur Mersi seperti dilansir nzherald.co.nz. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selandia baru, pajak, pajak internasional, anggaran pajak, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Dapat Ditunjuk sebagai Pemungut PPh Pasal 22

Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

SP2DK Berlanjut ke Pemeriksaan, DJP Tegaskan Bukan Karena Kejar Target

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA KOLAKA

Nunggak Pajak, Saldo Rekening Bank Rp1,7 Miliar Milik WP Disita KPP

berita pilihan

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:00 WIB
RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Ekonomi pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran Ditargetkan Tumbuh 5,2%

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:57 WIB
NOTA KEUANGAN RAPBN 2025

Teks Lengkap Pidato Presiden Jokowi Soal RAPBN 2025 dan Nota Keuangan

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kerap Digugat Banyak Negara, Jokowi Tegaskan Pentingnya Hilirisasi SDA

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:17 WIB
RAPBN 2025

Puan Ungkap APBN Masa Transisi Perlu Disusun secara Khusus

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:05 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Banyak Harapan Belum Terwujud, Jokowi-Ma‘ruf Minta Maaf kepada Rakyat

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:01 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Simak! Teks Lengkap Pidato Kenegaraan Terakhir oleh Presiden Jokowi 

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:35 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Jelang Pilkada, Pemilu 2024 Harus Jadi Bahan Instrospeksi

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:30 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Klaim Sudah Bangun Indonesiasentris

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:09 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Pidato Lengkap Ketua DPR, Singgung Demokrasi hingga Pembangunan IKN

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria BKP Berwujud Tertentu yang Tak Dipungut PPN dan PPnBM di KEK