Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:45 WIB
KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2024-2029 VAUDY STARWORLD:
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:20 WIB
KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2024-2029 RUSTON TAMBUNAN:
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:07 WIB
TAXPLORE UI 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:50 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN
Data & Alat
Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:17 WIB
KURS PAJAK 14 AGUSTUS 2024 - 20 AGUSTUS 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 | 09:09 WIB
KURS PAJAK 07 AGUSTUS 2024 - 13 AGUSTUS 2024
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:00 WIB
KMK 12/2024
Rabu, 31 Juli 2024 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 31 JULI 2024 - 06 AGUSTUS 2024
Fokus
Reportase

Pemda Adakan Pemutihan Pajak, Hanya Berlaku hingga 21 Juli 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemda Adakan Pemutihan Pajak, Hanya Berlaku hingga 21 Juli 2024

Ilustrasi.

CIANJUR, DDTCNews – Pemkot Cianjur, Jawa Barat menggelar program pemutihan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Cicih Permasih mengatakan pemutihan denda PBB-P2 diberikan untuk merayakan HUT ke-347 kabupaten tersebut. Insentif ini juga untuk memeriahkan Pekan Sadar Pajak.

"Kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran piutang, maka dibebaskan dari sanksi administratif berupa pengenaan bunga dan denda selama pekan sadar pajak," katanya, dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Baca Juga: Soal PPN Naik Jadi 12%, Sri Mulyani Sebut Prabowo Sudah Fully Aware

Cicih menuturkan pemutihan denda PBB-P2 diberikan berdasarkan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 900.1.8.2/KEP.234-BAPENDA/2024. Insentif ini berlaku hanya selama 2 pekan, yaitu mulai dari 8 hingga 21 Juli 2024.

Dia menjelaskan program pemutihan denda PBB-P2 dapat dinikmati semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja.

Menurutnya, pemberian insentif pemutihan denda menjadi bagian dari upaya pemkab menyelesaikan piutang PBB-P2. Oleh karena itu, wajib pajak diimbau segera memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan tunggakan PBB-P2.

Baca Juga: Punya Masalah Likuiditas, WP Sukarela Serahkan Mobil untuk Disita KPP

"Selama ini PBB-P2 berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah, dengan jumlah wajib pajak paling banyak, lebih dari 1,1 juta," ujar Cicih seperti dilansir radarcianjur.com.

Pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Cianjur dapat dilakukan di berbagai saluran di antaranya Bank BJB, kantor pos, Indomaret, Alfamart, Blibli, Ovo, Traveloka, Linkaja, Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak. (rig)

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tax Ratio 2025 sebesar 10,24 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten cianjur, pajak, pajak daerah, PBB-P2, PBB, pemutihan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kegiatan Membangun Bangunan Kena PPN KMS jika Kontraktor Bukan PKP

Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:00 WIB
ND-14/PJ/PJ.02/2024

Pinjaman Bunga Rendah Khusus Pegawai Jadi Objek PPh, Simak Simulasinya

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:30 WIB
UU PPh

WNI Tinggal di Luar Negeri, Sudah Pasti Jadi Subjek Pajak LN?

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:35 WIB
IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA

Jelang Kongres XII IKPI di Bali, DDTCNews Wawancarai Calon Ketua Umum

berita pilihan

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:51 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Fleksibilitas untuk Prabowo, Belanja Non-K/L 2025 Diusulkan Rp1.716 T

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN Naik Jadi 12%, Sri Mulyani Sebut Prabowo Sudah Fully Aware

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:30 WIB
KPP PRATAMA BANDAR LAMPUNG DUA

Punya Masalah Likuiditas, WP Sukarela Serahkan Mobil untuk Disita KPP

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Tax Ratio 2025 sebesar 10,24 Persen

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:37 WIB
HUT KE-17 DDTC

Penguatan Literasi Perpajakan yang Berkelanjutan Lewat DDTC Library

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:41 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 10% Tahun Depan, Ini Langkah DJP

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:30 WIB
KAMUS FISKAL

Apa Itu Nota Keuangan?

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Penyesuaian Tarif Pajak Kripto, OJK Siap Bahas dengan Kemenkeu

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:17 WIB
RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Pemerintah Rancang RAPBN 2025 dengan Defisit 2,53%, Begini Posturnya

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:15 WIB
RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Disusun untuk Prabowo-Gibran, Jokowi: RAPBN 2025 Dirancang Fleksibel