Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:45 WIB
KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2024-2029 VAUDY STARWORLD:
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:20 WIB
KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2024-2029 RUSTON TAMBUNAN:
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:07 WIB
TAXPLORE UI 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:50 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN
Data & Alat
Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:17 WIB
KURS PAJAK 14 AGUSTUS 2024 - 20 AGUSTUS 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 | 09:09 WIB
KURS PAJAK 07 AGUSTUS 2024 - 13 AGUSTUS 2024
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:00 WIB
KMK 12/2024
Rabu, 31 Juli 2024 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 31 JULI 2024 - 06 AGUSTUS 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan PPh Badan Kontraksi 34,5% di Semester I/2024, Ini Sebabnya

A+
A-
1
A+
A-
1
Penerimaan PPh Badan Kontraksi 34,5% di Semester I/2024, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan senilai Rp172,66 triliun pada semester I/2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian PPh badan memang mengalami kontraksi 25,7% secara bruto. Adapun secara neto, kontraksinya mencapai 34,5% karena terdampak penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi.

"Penurunan PPh badan 34,5%, baik karena profitabilitasnya turun, terutama commodity based, dan juga restitusi. Ini tentu menyebabkan tekanan pada penerimaan negara," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, dikutip pada Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: WP OP Perlu Pakai NPPN Selepas Masa Berlaku PPh Final UMKM 0,5% Habis

Sri Mulyani mengatakan penurunan harga komoditas memberikan dampak besar terhadap penerimaan pajak pada semester I/2024, termasuk PPh badan. Pada periode yang sama 2023, penerimaan PPh badan masih mampu tumbuh sebesar 19,8% secara bruto dan 26,2% secara neto.

Dia menjelaskan penerimaan PPh badan akan mencerminkan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Dengan profitabilitas perusahaan yang turun, setoran pajaknya kepada negara juga bakal mengecil.

Di tengah moderasi harga komoditas seperti CPO, batu bara, dan tembaga, penurunan setoran PPh badan utamanya terjadi pada sektor pertambangan. Setoran PPh badan dari sektor pertambangan tercatat hanya Rp31,9 triliun pada semester I/2024 atau turun 64,8% dari periode yang sama tahun lalu Rp90,5 triliun.

Baca Juga: Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Sentil ESDM Soal Lifting Migas Rendah

Kemudian, penurunan setoran PPh badan juga dialami sektor industri komoditas menjadi Rp8,6 triliun atau terkontraksi 55,7%.

"Karena profitabilitas dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang CPO, batu bara, dan tembaga [turun], mereka juga meminta restitusi yang lebih cepat karena kebutuhan likuiditas," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan PPh badan memiliki kontribusi sebesar 19,32% dari total penerimaan pajak pada semester I/2024. Kontribusi jenis pajak ini menjadi yang terbesar kedua setelah PPN dalam negeri.

Baca Juga: Soal PPN Naik Jadi 12%, Sri Mulyani Sebut Prabowo Sudah Fully Aware

Pada semester I/2024, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp893,8 triliun atau setara 44,9% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak ini mengalami kontraksi 7,9%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, PPh badan, PPh, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Respons DJP Terkait Kendala WP saat Gunakan Aplikasi e-Faktur 4.0

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masa Berlaku PPh Final UMKM Sudah Habis, WP OP Diminta Pakai NPPN

Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:30 WIB
APBN 2024

Terdampak Restitusi, Setoran PPN dan PPnBM Turun 3,7 Persen

berita pilihan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Prasasti Taji: Muat Penjelasan Soal Pajak di Era Mataram Kuno

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:25 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gaji ASN Bakal Naik Lagi pada Tahun Depan! Begini Kata Pemerintah

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ketimbang Plastik, Pemerintah Prioritaskan Cukai MBDK pada 2025

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:00 WIB
KINERJA FISKAL

Jokowi: Rasio Utang Kita Salah Satu yang Terendah di G20 dan Asean

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 11:45 WIB
HUT KEMERDEKAAN RI

Serba-Serbi Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Berbagai Daerah

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 11:05 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

WP OP Perlu Pakai NPPN Selepas Masa Berlaku PPh Final UMKM 0,5% Habis

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:30 WIB
RAPBN 2025

Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Tapi Tidak Didetailkan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:30 WIB
PROVINSI SUMATERA SELATAN

Dikabarkan Bakal Adakan Pemutihan Pajak, Bapenda Sumsel Klarifikasi

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:00 WIB
KINERJA FISKAL

Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Sentil ESDM Soal Lifting Migas Rendah

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SRAGEN

Cuma Sampai Akhir Bulan! Manfaatkan Pemutihan Pajak Daerah