Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:45 WIB
KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2024-2029 VAUDY STARWORLD:
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:20 WIB
KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2024-2029 RUSTON TAMBUNAN:
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:07 WIB
TAXPLORE UI 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:50 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN
Data & Alat
Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:17 WIB
KURS PAJAK 14 AGUSTUS 2024 - 20 AGUSTUS 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 | 09:09 WIB
KURS PAJAK 07 AGUSTUS 2024 - 13 AGUSTUS 2024
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:00 WIB
KMK 12/2024
Rabu, 31 Juli 2024 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 31 JULI 2024 - 06 AGUSTUS 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Indonesia Butuh Pajak untuk Jadi Negara Maju

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Indonesia Butuh Pajak untuk Jadi Negara Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan pajak sangat diperlukan oleh setiap negara guna mencapai targetnya untuk menjadi negara yang maju, tak terkecuali Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju, sejahtera, dan adil tidak akan bisa dicapai perananan penerimaan pajak.

"Jadi, pajak adalah tulang punggung dan sekaligus instrumen yang sangat-sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya," katanya saat mengikuti gelaran Spectaxcular 2024, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga: Ekonomi pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran Ditargetkan Tumbuh 5,2%

Sri Mulyani menjelaskan pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara. Dia menilai kebutuhan penerimaan pajak terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Untuk itu, perlu ada berbagai perbaikan dan penguatan kebijakan yang diambil oleh DJP.

Pada 1983, pemerintah mencatat penerimaan pajak kala itu hanya senilai Rp13 triliun. Seiring dengan perkembangan ekonomi seperti kenaikan harga migas, liberalisasi sektor keuangan, hingga munculnya pasar modal, penerimaan pajak melonjak menjadi Rp400 triliun pada 1999.

Tahun lalu, penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.867,9 triliun. Meski jauh lebih tinggi dari kondisi pada dekade-dekade sebelumnya, penerimaan pajak tetap menghadapi berbagai tantangan seperti digitalisasi ekonomi, pandemi Covid-19, hingga perubahan iklim.

Baca Juga: Teks Lengkap Pidato Presiden Jokowi Soal RAPBN 2025 dan Nota Keuangan

"Di setiap naik, turun, gejolak, atau sedang terjadi boom, kita semua bertanggung jawab. Kementerian Keuangan, DJP, dalam susah, dalam senang, dalam ups and downs Anda adalah institusi yang diandalkan," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengapresiasi peranan DJP yang telah menanggung tanggung jawab dan beban kerja sangat besar dalam rangka memenuhi kebutuhan pendapatan negara.

"Saya tahu pekerjaan Anda tidak mudah. Pekerjaan ini memberikan tanggung jawab yang luar biasa besar dan menimbulkan beban yang sangat besar. Belum persepsi dan optik publik kepada kita. Tidak ada orang siapapun yang senang dipajaki, tidak ada. Tapi ini adalah tugas konstitusi dan tugas negara," tuturnya.

Baca Juga: Kerap Digugat Banyak Negara, Jokowi Tegaskan Pentingnya Hilirisasi SDA

Sebagai informasi, Indonesia memperingati Hari Pajak setiap 14 Juli. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Pajak mengingat kata pajak pertama kali disebutkan dalam sidang BPUPKI pada 14 Juli 1945.

Hari Pajak ditetapkan berdasarkan KEP-313/PJ/2017 untuk menghormati sejarah perjuangkan bangsa, menguatkan jati diri organisasi DJP, serta memotivasi pengabdian para pegawai DJP kepada Indonesia. (rig)

Baca Juga: Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Klaim Sudah Bangun Indonesiasentris

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hari pajak 2024, pajak, menkeu sri mulyani, negara maju, penerimaan pajak, DJP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar NPWP Langsung Berstatus WP NE, Tetap Perlu Aktivasi EFIN

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

3 Ketentuan yang Perlu Diperhatikan saat Potong PPh Final 0,5 Persen

Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024 Ditanggung Pemerintah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:05 WIB
EDUKASI PAJAK

DJP Jakbar Sampaikan Materi Pajak ke Dosen Universitas Mercu Buana

berita pilihan

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:00 WIB
RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Ekonomi pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran Ditargetkan Tumbuh 5,2%

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:57 WIB
NOTA KEUANGAN RAPBN 2025

Teks Lengkap Pidato Presiden Jokowi Soal RAPBN 2025 dan Nota Keuangan

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kerap Digugat Banyak Negara, Jokowi Tegaskan Pentingnya Hilirisasi SDA

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:17 WIB
RAPBN 2025

Puan Ungkap APBN Masa Transisi Perlu Disusun secara Khusus

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:05 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Banyak Harapan Belum Terwujud, Jokowi-Ma‘ruf Minta Maaf kepada Rakyat

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:01 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Simak! Teks Lengkap Pidato Kenegaraan Terakhir oleh Presiden Jokowi 

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:35 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Jelang Pilkada, Pemilu 2024 Harus Jadi Bahan Instrospeksi

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:30 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Klaim Sudah Bangun Indonesiasentris

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:09 WIB
SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Pidato Lengkap Ketua DPR, Singgung Demokrasi hingga Pembangunan IKN

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria BKP Berwujud Tertentu yang Tak Dipungut PPN dan PPnBM di KEK