Token Registrasi NPWP Tak Masuk, Jangan Langsung Klik Request OTP Lagi

A+
A-
9
A+
A-
9
Token Registrasi NPWP Tak Masuk, Jangan Langsung Klik Request OTP Lagi

Tampilan laman pendaftaran akun di ereg pajak. 

JAKARTA, DDTCNews - Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini bisa dilakukan secara online melalui e-registration (ereg) di laman pajak.go.id.

Salah satu tahapan dalam registrasi NPWP secara online ini, wajib pajak perlu mengirim token atau kode OTP yang diterima lewat SMS. Namun, dalam beberapa kasus token atau kode OTP tidak langsung diterima. Jika hal itu terjadi, apa yang perlu dilakukan?

"Apabila telah mengeklik tombol 'request OTP' tetapi belum menerima SMS kode OTP, hindari untuk langsung klik tombol 'request OTP' kembali," cuit contact center Ditjen Pajak (DJP) saat menjawab pertanyaan netizen, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Dalam kasus tersebut, wajib pajak diimbau mencoba mengeklik 'request OTP' dalam 1 jam setelah permintaan pertama. DJP beralasan, pemberian jeda waktu bertujuan menghindari pengiriman kode OTP secara berulang yang akan menyedot pulsa wajib pajak.

Sebagai informasi, untuk menghindari kegagalan pengiriman kode OTP lewat SMS, ada sejumlah hal yang perlu diketahui wajib pajak.

Pertama, kode OTP e-reg saat ini hanya bisa dikirimkan kepada provider Telkomsel, Indosat, dan XL. Selain itu, tidak bisa. Karenanya, wajib pajak perlu menggunakan nomor HP dari salah satu provider tersebut saat mendaftarkan NPWP secara online.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Kedua, saat memasukkan nomor HP, awali dengan angka 62 tanpa tanda '+' dan angka nol (0). Ketiga, pastikan juga nomor HP yang digunakan tersedia pulsa minimal Rp500. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, NPWP, NIK, e-registration, ereg, DJP Online

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:36 WIB
nomor sudah benar, pulsa sudah ada tpi knp gagal trus? padahal nomor Telkomsel

arly

Kamis, 21 Maret 2024 | 14:31 WIB
otp tidak bisa, gagal terus keluar tulisan "Kirim Verifikasi HP gagal ! Undefined" , terus sekali nya dapet sms OTP waktu mau di validasi malah keluar tulisannya "Validasi OTP gagal ! OTP tidak valid !" padahal nomer sudah benar, pulsa juga berkurang terus

Yani

Jum'at, 22 Maret 2024 | 23:30 WIB
Saya juga. Solusi nya bagaimana ya Kak?