Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

'Ada Data yang Tidak Sinkron'

A+
A-
0
A+
A-
0

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mengakui ada data kependudukan yang tidak sinkron, sehingga masyarakat tidak bisa segera menerima bantuan sosial yang dijanjikan untuk mengurangi beban akibat dampak pandemi virus Corona.

Presiden mengatakan untuk itu dalam penyaluran bantuan tersebut aparat RT/RW/Desa harus dilibatkan. Ia juga meminta dibuat mekanisme yang lebih terbuka, transparan, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu bantuan langsung tuna (BLT) Desa, daerah, atau bansos pusat.

“Memang ini ada data yang tidak sinkron. Saya minta ini segera diselesaikan agar masyarakat yang menunggu bantuan bisa segera mendapatkan,” ujarnya saat mengantar rapat penyederhaan prosedur bansos tunai dan BLT dana desa, seperti dilansir Youtube Setkab, Selasa (19/5/2020).

Dua pekan lalu (4/5/2020), Presiden mengatakan sudah mendapatkan laporan berbagai bantuan untuk masyarakat sudah berjalan. Namun, ia meminta penambahan kecepatan, karena makin cepat bantuan diterima, makin baik. “Saya minta minggu ini semua bisa diterima,” katanya.

Namun, nyatanya hingga kini belum semua bantuan tersebut diterima masyarakat. DI sisi lain, ternyata tidak semua masyarakat miskin menerima bantuan tersebut. Bahkan di beberapa RT di wilayah Pulau Jawa, sebagian RT yang hanya mendapatkan 3 paket bantuan.

Presiden Joko Widodo mengatakan pada dasarnya semua ingin ada penambahan kecepatan. Ternyata di lapangan banyak kendala. Problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit. Ada situasi yang tidak normal, yang bersifat extra ordinary.

Oleh sebab itu, Presiden mengungkapkan, aturan yang dibuat harus sesimpel dan sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksaaan di lapangan bisa fleksibel. Selain itu, perlu keterbukaan.

“Dan untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi KPK, BPKP, atau Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” kata Presiden. (Bsi)

Topik : joko widodo, bansos, data kependudukan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Fatmah Shabrina

Selasa, 19 Mei 2020 | 18:16 WIB
maka itu perlu sinkronisasi bagi setiap tim kerja dan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab juga supaya jelas gap-nya di mana
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 27 Desember 2023 | 14:45 WIB
BANTUAN SOSIAL

Kelanjutan Bansos Beras 2024, Jokowi: Saya Lihat Dulu APBN-nya

Jum'at, 15 Desember 2023 | 20:17 WIB
BANTUAN SOSIAL

Bansos Beras Hingga Juni 2024, Jokowi: Kalau APBN Cukup akan Dilanjut

Jum'at, 17 November 2023 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemendagri Perbarui Ketentuan Pemanfaatan Data Kependudukan

Jum'at, 10 November 2023 | 13:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Jumlahnya Beda, Wapres Minta Data Penerima BLT El Nino Dicek Lagi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya