Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bagaimana Upaya Mewujudkan Optimal Tax System?

A+
A-
2
A+
A-
2

SEBUAH sistem pajak yang optimal merupakan suatu kondisi dimana sektor pajak dapat mencapai tingkat penerimaan dan distribusi pendapatan yang diinginkan dengan inefisiensi yang minim.

Namun demikian, saat ini sektor pajak Indonesia tengah mengalami goncangan berat akibat pelemahan ekonomi dan Pandemi Covid-19. Secara keseluruhan, penerimaan pajak pada 2020 kembali tidak dapat mencapai target dan mengalami kontraksi sebesar 19,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sejalan dengan lesunya kinerja pajak, Indonesia juga mengalami peningkatan ketimpangan yang diukur dengan rasio gini. Pada September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio gini Indonesia mencapai 0,385, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Lantas, seperti apakah sistem pajak yang optimal bagi Indonesia? Bagaimana pula cara mewujudkannya?

Pada episode terbaru DDTC Podtax kali ini, Lenida Ayumi akan berdiskusi dengan Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Hidayat Amir untuk membahas mengenai langkah dalam mewujudkan optimal tax system di Indonesia, khususnya dalam konteks konsolidasi ekonomi pascapandemi.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Penasaran? Ayo simak selengkapnya di episode terbaru Podtax dan ikuti kuis dengan hadiah menarik!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : podcast, pajak, hidayat amir, badan kebijakan fiskal, makro

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia

Rabu, 05 Mei 2021 | 21:11 WIB
sbaiknya mulai dijajakin scr detail terukur.. kebijakan yg tidak membawa dampak positif.. thdp pertumbuhan ekonomi dimasyarakat terutama kalangan UMKM...Jangan sampai "Gurita ekonomi yang dikasih hadiah" fasilitas, satu sisi "siKecil" di-udak2 pajak dan kewajiban PNBP , Optimalisasi tax sytem tdk s ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya