Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bahas Transfer Pricing, FEB UI Gelar Diskusi Kelompok dengan DDTC

A+
A-
1
A+
A-
1
Bahas Transfer Pricing, FEB UI Gelar Diskusi Kelompok dengan DDTC

JAKARTA, DDTCNews – Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) akan menggelar kunjungan ke Menara DDTC untuk belajar dan berdiskusi terkait dengan transfer pricing.

Dalam diskusi bertajuk Understanding Transfer Pricing and Its Tax Implication in Indonesia: Is It Always a Dispute? tersebut, peserta berkesempatan untuk belajar mengenai peran transfer pricing hingga sejumlah contoh sengketa transfer pricing di Indonesia.

Acara yang dikemas dalam bentuk Tax Group Discussion ini akan dibuka oleh Founder DDTC Darussalam sebagai Opening Speaker. Selain itu, acara ini akan menghadirkan Tax Expert CEO Office DDTC Atika Ritmelina sebagai narasumber.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Selain belajar dan berdiskusi, para peserta juga berkesempatan untuk mengunjungi beberapa bagian dari lingkungan kerja DDTC. Agenda ini akan berlangsung pada Jumat, 16 Juni 2023 pukul 15.00 sampai dengan 17.30 WIB di Menara DDTC.

Kunjungan ke DDTC tersebut juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk anggota SPA FEB UI dan mahasiswa Akuntansi FEB UI dalam memahami serta membahas isu-isu pajak terkini, terutama terkait dengan transfer pricing.

Tema transfer pricing memang menjadi salah satu isu pajak yang menarik. Sebab, globalisasi dan perdagangan bebas telah membuka peluang lebar dalam perkembangan perusahaan multinasional dan kerja sama internasional.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Alhasil, transaksi antar-afiliasi menjadi tak terhindarkan. Oleh karena itu, praktik pengaturan harga atas transaksi afiliasi atau biasa disebut sebagai transfer pricing terjadi secara alami dalam sebuah bisnis perusahaan multinasional yang makin terintegrasi.

Meski demikian, kondisi ini juga memberikan peluang bagi perusahaan untuk memanfaatkan transfer pricing sebagai sarana penghindaran pajak. Tidak sedikit masyarakat dan pelajar memandang setiap praktik transfer pricing sebagai hal yang berkonotasi negatif.

Padahal, transfer pricing tidak selalu merupakan sebuah manipulasi. Pada dasarnya, transfer pricing memiliki definisi yang netral sebagai penetapan harga atas transaksi yang melibatkan pihak yang terafiliasi. Untuk itu, diskusi seputar transfer pricing diperlukan guna menambah wawasan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, agenda pajak, pajak, kampus, universitas indonesia, UI, transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya