Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

A+
A-
12
A+
A-
12
Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Petugas darat melakukan persiapan pesawat sebeleum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan mulai memperluas implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) di bandara.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan ada beberapa bandara yang disiapkan untuk implementasi NLE. Menurutnya, implementasi NLE ini diperlukan untuk mendorong efisiensi sistem logistik nasional.

"Ini kita jalankan bukan hanya di Kualanamu, Juanda, dan Ngurah Rai, dan juga kita akan mulai di Soekarno-Hatta dan kemudian nanti juga ke Sepinggan dan Hasanuddin," katanya, dikutip pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Askolani mengatakan NLE di Bandara Soekarno-Hatta telah berjalan untuk layanan single submission (SSm) ekspor, SSm pengangkut, serta Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu.

Inpres 5/2020 mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.

NLE ditargetkan diimplementasikan secara penuh di 46 pelabuhan pada 2024. Selain itu, penerapan NLE juga diperluas pada 6 bandara di Indonesia.

Baca Juga: Bea Cukai: Tak Ada Hubungan Antara Red Line dan Pajak yang Lebih Mahal

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping, dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.

"[Penerapan NLE di bandara] ini kita kerjakan dengan LNSW dan juga otorita yang ada di bandara. Harapan kita juga bisa mempercepat [arus logistik nasional]," ujar Askolani. (sap)

Baca Juga: Ditjen Bea Cukai Uji Coba Modul Vehicle Declaration di KPPBC Atambua

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, NLE, logistik, DJBC, Inpres 5/2020, single submission, logistik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:39 WIB
BEA CUKAI BANDAR LAMPUNG

Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Puluhan Miliar

Rabu, 10 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di DJBC Terdekat Masih Dibebaskan Bea Masuk US$500, Asal..

Rabu, 10 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Terserap Rp52,48 Triliun selama Semester I/2024

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Bongkar Perdagangan Satwa Ilegal di Perbatasan RI-Papua Nugini

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Pemungutan Pajak di Bawah Raja Airlangga

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:11 WIB
HARI PAJAK 2024

Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:00 WIB
DITJEN PAJAK

Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbuka dan Publik?