Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

A+
A-
12
A+
A-
12
Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Petugas darat melakukan persiapan pesawat sebeleum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan mulai memperluas implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) di bandara.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan ada beberapa bandara yang disiapkan untuk implementasi NLE. Menurutnya, implementasi NLE ini diperlukan untuk mendorong efisiensi sistem logistik nasional.

"Ini kita jalankan bukan hanya di Kualanamu, Juanda, dan Ngurah Rai, dan juga kita akan mulai di Soekarno-Hatta dan kemudian nanti juga ke Sepinggan dan Hasanuddin," katanya, dikutip pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Askolani mengatakan NLE di Bandara Soekarno-Hatta telah berjalan untuk layanan single submission (SSm) ekspor, SSm pengangkut, serta Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu.

Inpres 5/2020 mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.

NLE ditargetkan diimplementasikan secara penuh di 46 pelabuhan pada 2024. Selain itu, penerapan NLE juga diperluas pada 6 bandara di Indonesia.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping, dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.

"[Penerapan NLE di bandara] ini kita kerjakan dengan LNSW dan juga otorita yang ada di bandara. Harapan kita juga bisa mempercepat [arus logistik nasional]," ujar Askolani. (sap)

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, NLE, logistik, DJBC, Inpres 5/2020, single submission, logistik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya