Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK Sampaikan 14 Temuan pada LKPP 2023, Ada yang Terkait PPh dan PPN

A+
A-
0
A+
A-
0
BPK Sampaikan 14 Temuan pada LKPP 2023, Ada yang Terkait PPh dan PPN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan adanya 14 temuan pemeriksaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023.

Merespons LHP LKPP 2023 dari BPK tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan merespons segala temuan auditor negara dengan serius serta akan mengambil beragam langkah perbaikan.

"Kami meyakini hasil pemeriksaan BPK merupakan upaya bersama guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan mertanggungjawaban keuangan negara," katanya dalam exit meeting pemeriksaan LKPP 2023, dikutip pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Beberapa temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP LKPP 2023 antara lain terkait dengan perbaikan pelaporan keuangan dan kinerja pemerintah, penyelesaian masalah PPh dan PPN, penyaluran DAU, tata kelola pelaksanaan prefunding, dan mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA).

"Kami akan memperbaiki dari sisi pengaturan pelaksanaan anggaran dan juga mekanisme RPATA secara lebih lengkap dan jelas. Lalu, kami juga akan memperbaiki pengendalian untuk memastikan ketepatan sasaran penerapan mekanisme RPATA," ujar Sri Mulyani.

Terlepas dari beragam temuan yang ada, Sri Mulyani berharap BPK kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPP 2023.

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

"Sehingga dapat membangun kepercayaan publik dan mendukung tercapainya tujuan Indonesia Emas 2045," tuturnya.

LKPP ialah laporan keuangan yang dibuat pemerintah pusat dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN. LKPP terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Opini WTP pertama kali diberikan oleh BPK atas LKPP 2016. Terhitung sejak tahun tersebut, LKPP yang disampaikan oleh pemerintah kepada BPK selalu mendapatkan opini WTP. (rig)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpk, pph, ppn, LHP LKPP 2023, pemeriksaan BPK, menkeu sri mulyani, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?