Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dipanggil ke Sidang MK, Sri Mulyani: Insyaallah Datang

A+
A-
0
A+
A-
0
Dipanggil ke Sidang MK, Sri Mulyani: Insyaallah Datang

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pandangannya dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Graha Antara, kompleks Antara Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapannya bersaksi dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024.

Sri Mulyani mengatakan belum menerima undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dia bakal hadir apabila memperoleh undangan resmi untuk bersaksi.

"Ya, kalau ada undangan resmi kita insyaallah datang," katanya, dikutip pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Perluas Cakupan BPDPKS, Begini Alasannya

Sri Mulyani menjadi salah satu menteri yang akan didatangkan dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024. Sri Mulyani akan dihadirkan ke MK pada Jumat, 5 April 2024.

Selain Sri Mulyani, MK juga berencana menghadirkan 3 menteri lainnya yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan pemanggilan keempat menteri bukan berarti mengabulkan permohonan para pemohon. Para menteri dipanggil karena para hakim MK merasa perlu mendengar keterangan dari menteri-menteri tersebut.

Baca Juga: GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Para pihak mulai dari pemohon, termohon, hingga pihak terkait tidak akan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada para menteri.

Pemanggilan menteri merupakan permintaan baik dari tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tim hukum Anies-Muhaimin meminta MK menghadirkan Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Sementara itu, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan setidaknya 2 menteri, yakni Sri Mulyani dan Risma. (sap)

Baca Juga: Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, sengketa pemilu, Mahkamah Konstitusi, MK, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 22 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tata Kelola Nikel hingga Timah Kini Bisa Dipantau di SIMBARA

Senin, 22 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jangka Waktu PPh Final 0,5% Habis, Angsuran PPh 25 Tahun Pertama Nihil

Minggu, 21 Juli 2024 | 14:30 WIB
PMK 61/2022

Skema Pelaporan PPN KMS oleh PKP atau Non-PKP Berbeda, Ini Detailnya

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Sanksi Administrasi di SKP Dapat Dikurangi atau Dihapus

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
MALAYSIA

Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:05 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Siapa Saja WP Grup Pembayar Pajak Terbesar RI? DJP Ungkap 20 Daftarnya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN PANGANDARAN

Awasi Kepatuhan Pajak, Pemkab Pasang Ratusan Alat Perekam Transaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bakal Perluas Cakupan BPDPKS, Begini Alasannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Pemungutan Pajak di Bawah Raja Airlangga

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar