Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dipanggil ke Sidang MK, Sri Mulyani: Insyaallah Datang

A+
A-
0
A+
A-
0
Dipanggil ke Sidang MK, Sri Mulyani: Insyaallah Datang

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pandangannya dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Graha Antara, kompleks Antara Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapannya bersaksi dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024.

Sri Mulyani mengatakan belum menerima undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dia bakal hadir apabila memperoleh undangan resmi untuk bersaksi.

"Ya, kalau ada undangan resmi kita insyaallah datang," katanya, dikutip pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Sri Mulyani menjadi salah satu menteri yang akan didatangkan dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024. Sri Mulyani akan dihadirkan ke MK pada Jumat, 5 April 2024.

Selain Sri Mulyani, MK juga berencana menghadirkan 3 menteri lainnya yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan pemanggilan keempat menteri bukan berarti mengabulkan permohonan para pemohon. Para menteri dipanggil karena para hakim MK merasa perlu mendengar keterangan dari menteri-menteri tersebut.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Para pihak mulai dari pemohon, termohon, hingga pihak terkait tidak akan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada para menteri.

Pemanggilan menteri merupakan permintaan baik dari tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tim hukum Anies-Muhaimin meminta MK menghadirkan Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Sementara itu, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan setidaknya 2 menteri, yakni Sri Mulyani dan Risma. (sap)

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, sengketa pemilu, Mahkamah Konstitusi, MK, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Beda NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU?

Senin, 01 Juli 2024 | 15:39 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama