Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

IMF: Setoran Pajak Per Daerah Cerminkan Perkembangan Ekonomi Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
IMF: Setoran Pajak Per Daerah Cerminkan Perkembangan Ekonomi Daerah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) mencatat kontribusi pajak dari setiap daerah di Indonesia cenderung sejalan dengan perkembangan ekonomi dari daerah dimaksud.

Identifikasi sumber pajak per daerah diestimasi oleh IMF menggunakan destination based method dan origin based method.

"Kajian yang dilakukan oleh IMF menyoroti tantangan identifikasi sumber asli penerimaan pajak di Indonesia karena struktur administrasi perpajakan yang ada, dengan tidak memasukkan transfer ke daerah sebagai variabel dalam analisisnya," tulis Kemenkeu dalam laporan APBN KiTa edisi Mei 2024, dikutip Rabu (30/5/2024).

Baca Juga: Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Ekonom pada Tax Policy 2 Division IMF Sebastian Beer mengatakan kajian ini penting mengingat pemerintahan berikutnya telah menetapkan target tax ratio yang ambisius, yakni sebesar 23% dari PDB.

Berdasarkan catatan IMF, kontribusi pajak neto dari setiap daerah cenderung sejalan dengan perkembangan ekonomi daerah. Namun, kontribusi pajak per sektor ekonomi tercatat cenderung tidak merata.

Berkaca pada temuan tersebut, IMF memberikan beberapa rekomendasi terkait implementasi PPN, redesain skema insentif dan tarif PPh badan, dan pendalaman kajian terkait penerapan pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan.

Baca Juga: Siapa Saja WP Grup Pembayar Pajak Terbesar RI? DJP Ungkap 20 Daftarnya

Kemenkeu dan IMF pun bersepakat untuk menjalin kerja sama terkait evaluasi kebijakan PPN, redesain skema pajak, serta pendalaman kajian terkait pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan.

"DJPb juga akan berkoordinasi dengan DJP terkait proses restitusi pajak, serta DJPK dan/atau DJPb akan berkoordinasi lebih lanjut dengan IMF untuk pendalaman kajian pada tema penerapan pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan," tulis Kemenkeu dalam laporannya. (sap)

Baca Juga: Awasi Kepatuhan Pajak, Pemkab Pasang Ratusan Alat Perekam Transaksi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, setoran pajak, penerimaan pajak, target pajak, pertumbuhan ekonomi, perekonomian daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB
KABUPATEN BANDUNG BARAT

Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Cicil Pembayaran PBB, Warga Jakarta Masih Punya Waktu 2 Pekan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:30 WIB
KOTA MOJOKERTO

Setoran Pajak Daerah Tumbuh 61 Persen, Pemda Optimis Target Tercapai

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ramai Soal Cukai Nih, Yuk Simak 4 Karakter Barang yang Bisa Kena Cukai

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:45 WIB
BEA CUKAI SUMATERA UTARA

Kejar-kejaran dengan Kapal, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ban Bekas

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
MALAYSIA

Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:05 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Siapa Saja WP Grup Pembayar Pajak Terbesar RI? DJP Ungkap 20 Daftarnya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN PANGANDARAN

Awasi Kepatuhan Pajak, Pemkab Pasang Ratusan Alat Perekam Transaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bakal Perluas Cakupan BPDPKS, Begini Alasannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Pemungutan Pajak di Bawah Raja Airlangga

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat