Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

A+
A-
0
A+
A-
0
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Ilustrasi. Petugas menata beras saat pembukaan Bazar Pangan Murah di Gor Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia menyebut kenaikan harga pangan, terutama beras, disebabkan faktor musiman periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pergeseran musim tanam akibat dampak El Nino.

Pada Maret 2024, inflasi komponen harga pangan bergejolak (volatile food) sudah mencapai 10,33%, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi volatile food pada Februari sebesar 8,47%.

"Peningkatan inflasi volatile food tersebut disumbang terutama oleh inflasi komoditas telur ayam ras, daging ayam ras, dan beras," jelas Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Meski demikian, otoritas moneter juga meyakini harga pangan takan kembali normal seiring dengan peningkatan produksi saat musim panen serta berkat pengendalian inflasi oleh tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID).

Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat lonjakan inflasi volatile food disebabkan oleh produksi pangan yang terkendala dan mundurnya panen raya.Untuk itu stabilisasi pasokan diperlukan agar kebutuhan pangan bisa diakses oleh masyarakat.

"Stabilisasi pasokan terus dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga kecukupan stok domestik dan keterjangkauan harga. Upaya yang dilakukan antara lain seperti operasi pasar dan pasar murah dan percepatan pengadaan impor,” ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu.

Baca Juga: Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Selain itu, pemerintah juga melakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras dan penyaluran beras SPHP, serta melakukan koordinasi pengendalian inflasi HBKN di seluruh daerah guna meredam kenaikan harga pangan.

Ke depan, lanjut Febrio, inflasi ditargetkan melandai seiring dengan program stabilisasi pangan oleh pemerintah serta koreksi harga setelah Lebaran. (rig)

Baca Juga: Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bank indonesia, BKF, inflasi, el nino, harga pangan, inflasi harga bergejolak, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 Juli 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Orang Pribadi Boleh Daftar NPWP Meski Belum Berpenghasilan

Kamis, 25 Juli 2024 | 10:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Menteri PUPR Targetkan Air Bersih Sudah Mengalir ke IKN Akhir Juli Ini

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ramai Soal Cukai Nih, Yuk Simak 4 Karakter Barang yang Bisa Kena Cukai

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:45 WIB
BEA CUKAI SUMATERA UTARA

Kejar-kejaran dengan Kapal, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ban Bekas

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
MALAYSIA

Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:05 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Siapa Saja WP Grup Pembayar Pajak Terbesar RI? DJP Ungkap 20 Daftarnya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN PANGANDARAN

Awasi Kepatuhan Pajak, Pemkab Pasang Ratusan Alat Perekam Transaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bakal Perluas Cakupan BPDPKS, Begini Alasannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Pemungutan Pajak di Bawah Raja Airlangga

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?