Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ingatkan WP Patuh Pajak, Anang Hermansyah Beberkan Segala Manfaatnya

A+
A-
7
A+
A-
7
Ingatkan WP Patuh Pajak, Anang Hermansyah Beberkan Segala Manfaatnya

Anang Hermansyah.

JAKARTA, DDTCNews - Musisi asal Jember, Anang Hermansyah mengingatkan wajib pajak untuk selalu patuh melaksanakan kewajibannya.

Anang mengatakan setiap orang memiliki kewajiban untuk patuh melaksanakan kewajiban pajaknya. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak penting untuk mendukung pembangunan negara.

"Taat pajak menjadi sebuah kewajiban buat kita semua," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakdjpbanten, dikutip pada Minggu (3/12/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Anang menuturkan pajak memiliki peran penting untuk membiayai berbagai program pembangunan negara. Menurutnya, setiap belanja tersebut dilaksanakan untuk kebaikan Indonesia di masa depan.

Dia menyebut manfaat pajak yang dapat langsung dirasakan masyarakat antara lain berupa pembangunan infrastruktur jalan. Selain itu, lanjutnya, pajak juga digunakan untuk membangun sumber daya manusia melalui perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan.

"Harus, tidak bisa lagi kalian bermain dengan pajak karena pajak adalah buat Indonesia lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kepatuhan pajak secara umum terbagi menjadi kepatuhan formal dan material. Kepatuhan formal mencakup pemenuhan terhadap persyaratan prosedural dan administrasi pajak, termasuk mengenai syarat pelaporan serta waktu untuk menyampaikan dan membayar pajak.

Sementara itu, kepatuhan material mencakup pemenuhan terhadap ketentuan material perpajakan, sebagaimana diatur dalam undang-undang perpajakan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp banten, selebriti, selebritas, anang hermansyah, pajak, kepatuhan pajak,

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 12:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya