Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Integrasi NIK-NPWP, Laporan Pajak Bisa Jadi Acuan Penentu Bansos

A+
A-
1
A+
A-
1
Integrasi NIK-NPWP, Laporan Pajak Bisa Jadi Acuan Penentu Bansos

Ilustrasi. Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Minggu (6/8/2023). DJP menyampaikan pentingnya integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

JAKARTA, DDTCNews - Dengan implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP, pemerintah dapat melakukan profiling masyarakat dengan tepat. Hal ini pada gilirannya akan berdampak pada akuntabilitas keputusan.

Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Angga Sukma Dhaniswara mengatakan mengatakan dengan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemerintah mempunyai keyword yang jelas saat memetakan penduduk.

“Sehingga kalau kita bicara pemetaan atau profiling masyarakat ini bisa menggambarkan yang sebenarnya,” ujar Angga dalam sebuah talk show, dikutip pada Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Dia memberikan contoh terkait dengan pemberian subdisi atau bantuan sosial (bansos). Kelayakan seseorang atau keluarga mendapatkan bansos bisa langsung dilihat dari NIK-NPWP yang sudah diintegrasikan.

“Maka bisa terpetakan secara jelas orang yang menerima bansos. Dilihat profiling laporan pajaknya. Layak atau enggak orang ini menerima bansos. Jangan-jangan dia menerima bansos tapi dilihat dari daftar harta SPT-nya kok mobilnya banyak, motornya ada, penghasilan di atas rata-rata,” katanya.

Harapannya, dengan integrasi NIK-NPWP, permasalahan tersebut dapat diminimalisasi. Setiap keputusan pemerintah menjadi makin berkeadilan, makin transparan, serta makin akuntabel. Jadi, hal tersebut menjadi kerangka umumnya.

Baca Juga: Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Selain itu, adanya integrasi NIK-NPWP akan memudahkan atau menyederhanakan urusan administrasi penduduk. Misalnya, saat melakukan peminjaman uang kepada perbankan, masyarakat hanya perlu menyampaikan NIK.

“Sebenarnya untuk kesederhanaan ataupun juga simplifikasi, terutama kalau kita bicara konteks layanan administrasi pemerintahan secara umum. Dengan program satu data ini, kita tinggal mengingat NIK. Dengan NIK yang kita ingat, nanti akan menjadi multifungsi,” imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : NIK, NPWP, UU HPP, Ditjen Pajak, DJP, pemadanan NPWP, layanan publik, bansos

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 24 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak 000 Hanya untuk SPLN yang Tidak Wajib Punya NPWP

Rabu, 24 Juli 2024 | 08:30 WIB
KANWIL DJP KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH

Lelang Serentak Barang Sitaan, Kantor Pajak Raup Rp18 Miliar

Selasa, 23 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Coretax, Formulir SPT Tahunan WP OP Jadi 1 Jenis Saja

Selasa, 23 Juli 2024 | 16:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP OP Dapat NITKU Setelah Pemadanan NIK-NPWP, Begini Penjelasannya

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:11 WIB
HARI PAJAK 2024

Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:00 WIB
DITJEN PAJAK

Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbuka dan Publik?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Klaim Pemerintah Belum Bahas Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor