Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Ketentuan Pajak UMKM Negara Ini Bakal Direvisi

A+
A-
1
A+
A-
1
Ketentuan Pajak UMKM Negara Ini Bakal Direvisi

Ilustrasi.

BUDAPEST, DDTCNews – Hongaria sedang merevisi ketentuan simplifikasi pelaporan dan pembayaran pajak bagi usaha kecil dan pekerja lepas.

Ketentuan simplifikasi yang dikenal sebagai skema KATA tersebut ternyata banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak Hongaria. Tercatat ada 450.000 wajib pajak usaha kecil dan pekerja lepas yang memanfaatkan skema KATA.

“Ketentuan baru diperlukan karena ada terdapat pemberi kerja yang memaksa karyawannya untuk memanfaatkan skema KATA," tulis Kementerian Keuangan Hongaria dalam pernyataannya, dikutip pada Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 10 Pelaku UKM Melantai di Bursa Tahun Ini

Revisi atas ketentuan skema KATA bertujuan untuk meminimalisasi penyalahgunaan fasilitas pajak sekaligus menekan hidden employment.

Dalam revisi yang diusulkan oleh pemerintah, skema KATA nantinya hanya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak orang pribadi pengusaha yang menyediakan barang dan jasa kepada individu.

Dengan demikian, pelaku usaha yang melakukan penyerahan barang dan jasa kepada perusahaan tidak dapat memanfaatkan skema KATA.

Baca Juga: Sudah Pakai PPh Final 0,5% Sejak 2018, UMKM Siap-Siap Beralih ke NPPN

Revisi atas skema KATA direncanakan berlaku pada 1 September 2022. Adapun wajib pajak memiliki waktu hingga 25 September 2022 untuk memilih tetap membayar pajak menggunakan skema KATA atau menggunakan skema umum.

Merespons rencana pemerintah tersebut, masyarakat Hongaria turun ke jalan memprotes keputusan parlemen yang menyetujui revisi atas ketentuan simplifikasi pajak bagi usaha kecil dan pekerja lepas. (kaw)

Baca Juga: Portal Wajib Pajak, Bakal Ada Menu Pencatatan yang Bisa Digunakan UMKM

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hongaria, UMKM, pajak UMKM, KATA

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP OP Beromzet kurang dari Rp500 Juta, Perlukah Pemotong Bikin Bupot?

Selasa, 04 Juni 2024 | 17:00 WIB
KP2KP SIDRAP

Pelajari Probis Jasa Servis Motor Balap, Petugas Pajak Adakan Visit

Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Wah! Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat, Prioritas untuk HWI dan WP Grup

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Layanan WA Bot UMKM yang Disediakan Ditjen Pajak

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?