Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lagi, 3 Profesional DDTC Jadi Pembicara Konferensi di Austria

A+
A-
26
A+
A-
26
Lagi, 3 Profesional DDTC Jadi Pembicara Konferensi di Austria

Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki, dan Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina Marhani di Vienna, Austria.

INSTITUTE for Austrian and International Tax Law dan Vienna University of Economics and Business kembali mengadakan konferensi pajak tahunan, Rust Conference. Tahun ini, konferensi diadakan pada 7-9 Juli dengan tema Mobility of Work.

DDTC kembali diundang dalam konferensi bergengsi tersebut. Kali ini, 3 profesional DDTC, yaitu Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki, dan Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina Marhani terpilih sebagai national reporter bagi Indonesia.

Mereka terpilih untuk menulis update regulasi terkait dengan perbedaan peraturan domestik dan standar OECD tentang bentuk usaha tetap (BUT). Ketiga profesional DDTC hadir sekaligus menjadi pembicara dalam konferensi internasional tersebut. Sebagai informasi, national reporter dipilih melalui seleksi ketat.

Baca Juga: Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Rust Conference kali ini akan menjadi ajang pertukaran ide yang menarik mengenai Mobility of Work pada masa pandemi Covid-19. Konferensi ini dihadiri sebanyak 75 orang peserta dari 37 negara.

Acara dibuka oleh Prof. Michael Lang dari Vienna University of Economics and Business (WU Vienna), Austria. Ada pula beberapa beberapa profesional ternama seperti Jeffrey Owens, Alexander Rust, Claus Staringer, dan Josef Schuch.

Konferensi yang akan diadakan secara tatap muka ini dibuka dengan bahasan mengenai peraturan domestik suatu negara dalam merespons mobility of work. Bahasan dilanjutkan dengan penentuan status subjek pajak dan tie breaker rules untuk individu dan badan.

Baca Juga: Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Terdapat masing-masing 4 sesi di setiap harinya yang dibagi menurut artikel dalam OECD MTC yang relevan dengan mobility of work. Masing-masing panelis atau national reporter menjabarkan peraturan dan praktik di tiap negara.

Negara yang dimaksud baik negara yang sudah memberikan posisi dalam merespons isu worker yang melakukan mobilisasi secara intens pada masa pandemi atau memiliki aturan serupa maupun negara yang masih dalam perumusan ketentuan atas home office, frontier worker, dan digital nomad.

Ketiga profesional DDTC dipercaya untuk menyampaikan presentasi dan input statement terkait dengan sesi 2 pada hari pertama yang membahas isu BUT (Pasal 5 OECD MTC dan peraturan domestik) serta kaitannya dengan mobility of work.

Baca Juga: DDTC Masuk 12 Nominasi Penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2024

Sesi presentasi para profesional DDTC tersebut dilanjutkan dengan tanya-jawab dan diskusi yang berlangsung.

Pada akhir konferensi, pembahasan ditutup dengan diskusi dan menyampaikan komentar tentang cara menanggapi mobility of work, apakah membutuhkan penyesuaian atau tidaknya terhadap aturan treaty yang telah ada dan berlaku saat ini.

Sebagai informasi kembali, sebelum tahun ini, sejak 2016 DDTC selalu diundang dalam Rust Conference. Adapun profesional DDTC yang terpilih adalah:

Baca Juga: Segera Daftar! Batch Baru Pelatihan Intensif Pajak Internasional

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Rust Conference, Mobility of Work, Covid-19, WFH, HRDP, DDTC, Austria, Vienna

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini

Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Kanal Glosarium Perpajakan DDTC Kini Gratis dan Tanpa Daftar Akun

Kamis, 20 Juni 2024 | 08:15 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING

Sewindu Berlalu, DDTCNews Perkenalkan Wajah Baru

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:11 WIB
HARI PAJAK 2024

Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:00 WIB
DITJEN PAJAK

Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbuka dan Publik?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Klaim Pemerintah Belum Bahas Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:30 WIB
KONSENSUS PAJAK GLOBAL

OECD: 40 Negara Sudah Siap Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:20 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kapan Semua Layanan Eksternal DJP Bisa Diakses Pakai NIK sebagai NPWP?