Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mau Tekuni Hukum Pajak? Ada Beasiswa Sinergi DDTC dan STHI Jentera

A+
A-
3
A+
A-
3
Mau Tekuni Hukum Pajak? Ada Beasiswa Sinergi DDTC dan STHI Jentera

JAKARTA, DDTCNews - Bertepatan dengan momentum hari ulang tahun (HUT) ke-16 pada 20 Agustus 2023, DDTCNews kembali bersinergi dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera melalui pemberian beasiswa pendidikan.

Melalui Beasiswa Sinergi DDTC, STH Indonesia Jentera membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menempuh pendidikan hukum, khususnya isu hukum pajak. Beasiswa meliputi seluruh biaya kuliah selama 8 semester dan dukungan biaya hidup bagi mahasiswa dari luar Jabodetabek.

“Telah dibuka! Penerimaan mahasiswa baru STH Indonesia Jentera jalur Beasiswa Sinergi DDTC,” bunyi informasi yang disampaikan STH Indonesia Jentera.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Beasiswa Sinergi DDTC ini diberikan untuk warga negara Indonesia (WNI). Pendaftar harus tertarik menekuni hukum pajak serta bersedia membuat tugas akhir dengan tema hukum pajak. Untuk itu, pendaftar harus membuat commitment letter dengan format yang dapat diunduh di situs web Jentera.

Pendaftar juga harus bersedia mengikuti pembelajaran dengan metode blended learning. Selain itu, pendaftar harus menulis personal statement dan menyertakan surat referensi. Format dari personal statement dan surat referensi dapat diunduh di situs web Jentera.

Periode pendaftaran adalah 8—23 Juli 2023. Adapun untuk mendapatkan informasi mengenai pendaftaran Beasiswa Sinergi DDTC, calon pendaftar bisa menghubungi 0218302070/08119772070 (Astria). Informasi selengkapnya juga dapat dilihat pada jentera.ac.id/beasiswa.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sebagai informasi, pemberian beasiswa ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara DDTC dan STH Indonesia Jentera. Simak ‘STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak’.

DDTC secara konsisten telah menyalurkan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi sejak 2017. Penerima beasiswa DDTC sendiri tercatat berasal dari beragam kampus di Indonesia. Program beasiswa menjadi salah satu dari 3 kelompok kegiatan DDTC yang berkaitan erat dengan pro bono.

Ketiganya adalah berbagi pengetahuan pajak, memberi beasiswa dan sponsorship, serta menjalin hubungan baik dengan lingkungan pendidikan (akademik). Semua itu juga difokuskan untuk penciptaan sistem pajak yang lebih baik.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

DDTC sendiri akan terus berupaya mengembangkan pendidikan perpajakan di Indonesia. Tujuan besarnya, mewujudkan sistem pajak yang ideal. Program beasiswa sendiri akan terus dilanjutkan guna melahirkan SDM pajak yang andal guna mencapai tujuan besar tersebut. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, pajak, beasiswa, hukum pajak, DDTC, STH Indonesia Jentera

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya