Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Anggota OECD dalam Waktu 3 Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Anggota OECD dalam Waktu 3 Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan Indonesia mampu menyelesaikan proses aksesi dan diterima menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam waktu 3 tahun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses aksesi selama 3 tahun merupakan target yang realistis mengingat ada negara lain yang diterima menjadi anggota OECD dalam jangka waktu tersebut.

"Kosta Rika butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, Chile 3 tahun. Jadi, kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu lebih cepat," katanya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Untuk mendukung proses aksesi, pemerintah Indonesia harus menyusun initial memorandum. Dokumen tersebut bakal memuat penilaian secara self-assessment oleh pemerintah atas keselarasan peraturan dan kebijakan di Indonesia dengan instrumen hukum OECD yang berlaku.

"Untuk menyelesaikan memorandum, kita diberi waktu sekitar 250 sampai 280 hari, dari sekarang sampai nanti," ujar Airlangga.

Nanti, initial memorandum yang disusun akan diserahkan secara formal kepada sekretariat OECD. Komite-komite pada OECD selanjutnya mengevaluasi teknis atas kesesuaian kebijakan Indonesia dengan instrumen hukum OECD.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Menurut Airlangga, bakal ada 26 komite yang mengevaluasi kebijakan Indonesia. "Itu mulai dari keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, sampai dengan yang detail seperti consumer policy, steel committee, dan shipbuilding," tuturnya.

Untuk mendukung proses aksesi dan penyusunan initial memorandum, lanjut Airlangga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pembentukan project management office (PMO) yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian.

"Itu [PMO] akan mencakup seluruh kementerian. [PMO] akan mengawal proses transformasi menuju negara yang menjadi bagian dari OECD," katanya. (rig)

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, menko perekonomian airlangga, anggota oecd, peraturan, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan