Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pentingnya Pajak Daerah Terhadap Peningkatan Tax Ratio Nasional

A+
A-
1
A+
A-
1
Pentingnya Pajak Daerah Terhadap Peningkatan Tax Ratio Nasional

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI menyebutkan pentingnya komponen pajak daerah dalam mendukung pembangunan dan berkontribusi pada peningkatan rasio pajak atau tax ratio.

Wakil Kepala LPEM FEB UI Khoirunurrofik mengatakan kontribusi pajak daerah terhadap tax ratio nasional baru sekitar 1,27—1,46% dalam lima tahun terakhir ini. Untuk itu, kapasitas daerah dalam mengelola pajak perlu ditingkatkan.

"Meningkatnya pendapatan pajak daerah akan menciptakan ruang fiskal untuk melakukan belanja pemerintah yang berorientasi kepada pelayanan publik, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (7/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dia menjelaskan terdapat tiga faktor yang menjadi kunci dalam peningkatan kinerja penerimaan pajak daerah. Pertama, perbaikan kinerja pendapatan dengan migrasi pada proses bisnis berbasis elektronik atau melakukan digitalisasi administrasi pajak daerah.

Kedua, melakukan strategi belanja yang memiliki dampak berganda (multiplier) sehingga pendapatan daerah dari sisi pajak dapat berkelanjutan. Aspek tersebut juga dipandang merupakan modal menuju kemandirian fiskal daerah.

Ketiga, perlu ditingkatkan kegiatan kerja sama ekonomi antardaerah sehingga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat tercapai.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Dengan belanja cerdas, dan didukung oleh tata kelola yang baik, saya percaya kemandirian fiskal akan tercipta," tutur Khoirunurrofik dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, universitas indonesia, tax ratio, pajak daerah, kebijakan pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya