Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

RUU Pelaporan Keuangan dapat Tingkatkan Kinerja Pajak?

A+
A-
1
A+
A-
1

SAAT ini pemerintah tengah merumuskan RUU tentang Pelaporan Keuangan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun depan.

Dari keterangan pemerintah, RUU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, standardisasi, dan integrasi data keuangan sehingga diharapkan berdampak pada terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif serta meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Berbagai pemangku kepentingan seperti asosiasi profesi akuntan dan pelaku usaha turut menyambut baik hadirnya payung hukum mengenai pelaporan keuangan. Pasalnya, hingga kini, Indonesia belum memiliki undang-undang pelaporan keuangan yang komprehensif dalam mengatur keharusan pelaporan keuangan dari semua lini.

Lantas, apa saja substansi krusial dari RUU Pelaporan Keuangan? Bagaimana hubungan antara pelaporan keuangan dengan peningkatan kinerja pajak? Pada kesempatan kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Rosita Uli Sinaga. Mereka berdiskusi mengenai prospek RUU Pelaporan Keuangan serta peluangnya dalam meningkatkan kinerja pajak.

Penasaran dengan pembahasan topik kali ini? Yuk sama-sama kita tonton dan dengarkan PodTax. Oiya, jangan lupa ikutan kuisnya ya. Enjoy!

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : podcast, rosita sinaga, iai, laporan keuangan, pajak, tax, ruupk

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya