Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Shakira Tolak Tagihan Pajak Rp219 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Shakira Tolak Tagihan Pajak Rp219 Miliar

Shakira. (foto: Instagram)

MADRID, DDTCNews – Penyanyi asal Kolombia Shakira menolak untuk menerima kesepakatan yang ditawarkan oleh Jaksa Spanyol dalam menyelesaikan tuduhan penggelapan pajak senilai EUR14,5 juta atau sekitar Rp219 miliar.

Firma Llorente y Cuenca yang menjadi pembela hukum dalam sengketa ini menyatakan Shakira tidak bersalah. Untuk itu, Shakira menolak untuk membayar tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Spanyol dan memilih untuk menyerahkan masalah tersebut ke otoritas hukum.

"Kami percaya Shakira tidak bersalah dan memilih menyerahkan masalah ini ke otoritas hukum," kata humas Llorente y Cuenca seperti dilansir billboard.com, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam perkara tersebut, pelantun lagu Waka-Waka ini diketahui bertempat tinggal di Spanyol sejak 2011. Kendati demikian, Shakira tetap mempertahankan residensi pajaknya secara resmi di Bahama hingga 2015.

Kemudian, Kantor Pajak Spanyol mendakwa Shakira telah menggelapkan pajak senilai EUR14,5 juta dari negara Spanyol atas penghasilan yang diperoleh sejak tahun 2012 hingga 2014. Atas dakwaan ini, Shakira berpotensi menghadapi hukuman denda dan penjara.

Pengacara Shakira yakin penyanyi bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll tidak bersalah. Dia juga menambahkan akan membuktikan di pengadilan bahwa penyanyi tersebut tidak bersalah atas permasalahan ini.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menurut penjelasannya, hingga 2014, Shakira mendapatkan sebagian besar penghasilannya dari tur internasional. Untuk itu, ia tidak tinggal lebih dari enam bulan dalam satu tahun di Spanyol. Dengan demikian, di bawah ketentuan pajak, Shakira bukan residen Spanyol.

Lebih lanjut, pengacara menyatakan Shakira diketahui baru pindah ke Spanyol secara penuh hanya pada 2015 dan telah memenuhi seluruh kewajiban pajak. Dalam hal ini, Shakira telah membayar EUR17,2 juta kepada otoritas pajak di Spanyol. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selebriti, shakira, spanyol, sengketa pajak, tagihan pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya