Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
analisis pajak

 
Selasa, 21 April 2020 | 12:00 WIB
ANALISIS PAJAK
Respons intrumen pajak sepertinya masih akan terus berlanjut hingga beberapa waktu ke depan, terutama relaksasi yang bersifat administrasi.
Sabtu, 18 April 2020 | 14:00 WIB
RESPONS PAJAK PERANGI DAMPAK CORONA (7)
Sebanyak 749 instrumen pajak yang telah (atau akan segera) dilaksanakan, dengan rata-rata sebanyak 6 instrumen pajak untuk setiap negara atau yurisdiksi.
Jum'at, 17 April 2020 | 21:49 WIB
ANALISIS BANDING & GUGATAN
Wajib pajak dapat memilih cara penyampaian yang paling sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Jum'at, 17 April 2020 | 17:30 WIB
ANALISIS TRANSFER PRICING
Berdasarkan interpretasi historis atas Pasal 9 OECD Model, penentuan hubungan istimewa condong kepada konsep secara de jure.
Kamis, 16 April 2020 | 13:42 WIB
RESPONS PAJAK PERANGI DAMPAK CORONA (6)
China menjadi negara yang paling banyak memberikan fasilitas pajak terkait penanganan Covid-19.
Rabu, 15 April 2020 | 15:04 WIB
ANALISIS PAJAK
Sejatinya, aplikasi DERIK bermanfaat untuk merekam, mendokumentasikan, dan mengintegrasikan secara digital kegiatan pemeriksaan pajak.
Selasa, 14 April 2020 | 14:15 WIB
RESPONS PAJAK PERANGI DAMPAK CORONA (5)
Hingga pertengahan bulan April, berbagai instrumen pajak baru yang digunakan pada umumnya ditujukan atas tiga hal. Apa saja itu?
Selasa, 14 April 2020 | 13:23 WIB
OPINI PAJAK
Kemenkeu perlu memperbarui PMK 228/PMK.03/2017 untuk menambahkan data transaksi digital yang dapat dimintakan pada Kemkominfo.
Kamis, 09 April 2020 | 13:09 WIB
ANALISIS
Covid-19 berdampak terhadap analisis TP atas pembanding, tahun pengujian, APA, restrukturisasi, bisnis risiko rendah, pinjaman, jasa, dan royalti.
Rabu, 08 April 2020 | 13:57 WIB
ANALISIS TRANSFER PRICING
Membaca kontrak secara tekstual saja tidak cukup untuk analisis transfer pricing