Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Center UMN Al-Washliyah Gelar Dialog Penggunaan NIK sebagai NPWP

A+
A-
1
A+
A-
1
Tax Center UMN Al-Washliyah Gelar Dialog Penggunaan NIK sebagai NPWP

Dialog publik bertajuk NIK Menjadi NPWP dan Dampaknya terhadap Kewajiban Perpajakan pada Rabu (7/12/2022).

MEDAN, DDTCNews – Tax Center Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah Medan bersama Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I menggelar dialog publik bertajuk NIK Menjadi NPWP dan Dampaknya terhadap Kewajiban Perpajakan pada Rabu (7/12/2022).

Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Sumut I Musthafa Kemal Nasution mengatakan penggunaan NIK sebagai NPWP merupakan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah diatur lebih lanjut dalam PMK 112/2022.

“NIK menjadi NPWP akan berlaku secara efektif mulai 2024. Namun, wajib pajak sudah bisa melakukan validasi perubahan mulai saat ini. Perubahan ini diharapkan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Penggunaan NIK sebagai NPWP tidak serta merta membuat seluruh pemilik NIK otomatis menjadi wajib pajak. Pasalnya, untuk menjadi wajib pajak, ada pemenuhan syarat objektif dan subjektif sesuai dengan peraturan perpajakan.

Pada saat ini, DJP juga terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mempermudah proses integrasi data. Dengan demikian, ada data riil tentang jumlah wajib pajak di Indonesia untuk mempermudah pengawasan kepatuhan.

Selain Musthafa sebagai narasumber, acara ini juga dihadiri Wakil Rektor II UMN Al-Washliyah Ridwanto, Wakil Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Alistraja D. Silalahi, Koordinator Bidang Publikasi dan Kerja Sama DPW PERTAPSI Sumut Indra Efendi Rangkuti, para dosen, perwakilan BPPRD Sumut, perwakilan Pemkab Deli Serdang, serta mahasiswa.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Ridwanto berharap kegiatan dialog publik ini dapat mendukung kerja sama antara Tax Center UMN Al-Washliyah dan Kanwil DJP Sumut I untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajiban perpajakan.

“Terutama menyangkut tentang perubahan NIK menjadi NPWP yang merupakan amanat dari UU HPP,” katanya.

Indra mengatakan dialog publik ini menjadi bukti peran tax center dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan perubahan peraturan dan kebijakan di bidang perpajakan. Kegiatan ini diharapkan memberi informasi dan pengetahuan yang jelas kepada masyarakat.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Terkait perubahan NIK menjadi NPWP serta implikasinya bagi kewajiban perpajakan kepada masyarakat, khususnya sivitas akademika UMN Al-Washliyah Medan,” ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, pajak, UMN Al-Washliyah, tax center, Kanwil DJP Sumut I, UU HPP, NIK, NPWP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya