Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Goes To Campus, DJP Sambangi IAIN Kudus

A+
A-
0
A+
A-
0
Tax Goes To Campus, DJP Sambangi IAIN Kudus

Suasana acara Tax Goes to Campus di Aula Gedung SBSN lt. 2 IAIN Kudus. (foto: laman IAIN Kudus)

KUDUS, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus menggelar acara tax goes to campus dengan menyambangi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kudus.

Kepala KPP Pratama Kudus M. Andi Setijo Nugroho mengatakan agenda tax goes to campus bertujuan untuk memperkenalkan kesadaran pajak kepada mahasiswa sehingga dapat menjadi wajib pajak patuh pada masa depan.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun kesadaran perpajakan kepada para mahasiswa sebagai generasi emas pada masa mendatang," katanya, dikutip pada Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Andi menuturkan penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional. Untuk itu, mahasiswa sebagai calon pembayar pajak diharapkan memiliki kesadaran pajak yang tinggi.

Mahasiswa yang sudah sadar pentingnya peranan pajak diharapkan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. Agenda kesadaran pajak nantinya bisa disampaikan mahasiswa pada lingkungan sosial terdekat seperti keluarga.

"Nanti mahasiswa diharapkan bisa menjadi agen. Agen artinya menyampaikan pajak minimal mulai dari keluarganya. Kalau nanti sudah tahu apa itu pajak, pentingnya pajak, kemudian sampai rumah minimal sebagai agen menyampaikan kepada keluarganya," tuturnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, Dekan FEBI IAIN Kudus Supriyadi menyampaikan kerja sama antara universitas dan KPP Pratama Kudus merupakan kegiatan yang strategis. Dia menilai pajak memiliki peran penting sehingga wajib dipahami mahasiswa.

Sebab, hasil pembayaran pajak juga ikut dinikmati mahasiswa. Salah satunya adalah infrastruktur pendukung kegiatan belajar yang berasal dari APBN yang sebagian besarnya ditopang oleh penerimaan pajak.

"Pajak itu penting sebagaimana salah satunya nanti pajak digunakan untuk pembangunan gedung kita. Paling tidak kontribusi besar pajak dalam anggaran kita semua itu berasal dari pemerintah pusat," kata Supriyadi seperti dikutip dari laman resmi IAIN Kudus. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : IAIN Kudus, kampus, mahasiswa, kesadaran pajak, DJP, Ditjen Pajak, pajak, agen pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya