Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UTM Adakan Simposium, Bahas soal Perpajakan dalam Era Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
UTM Adakan Simposium, Bahas soal Perpajakan dalam Era Digital

Poster.

BANGKALAN, DDTCNews – Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan kembali menggelar simposium nasional perpajakan.

Simposium kali ini mengusung tema Perpajakan Dalam Era Digital: Tantangan Big Data, Etika, Moral, dan Pembangunan Berkelanjutan. Tema ini diambil untuk memberi gambaran kepada peserta mengenai hubungan antara kepatuhan pajak dengan pembangunan berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, terdapat 6 narasumber dengan latar belakang yang beragam. Pertama, Director of DDTC Fiscal Research and Advisory (FRA) B. Bawono Kristiaji. Kedua, Sekretaris Pengurus IAI Kompartemen Akuntan Pajak Christine Tjen.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Ketiga, Ketua Bidang Akuntan Perpajakan IAI Wilayah Jawa Timur Elia Mustikasari. Keempat. Budayawan Madura D. Zawawi Imron. Kelima, Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya Abdus Salam Nawawi. Keenam, Dosen Akuntansi UTM Nurul Herawati.

Ketua IAI Kompartemen Akuntan Pajak Poltak Maruli John Liberty Hutagaol juga akan turut hadiR sebagai keynote speaker. Agenda yang menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini akan digelar pada Rabu (29/11/2023) pukul 08.00 WOB.

Acara akan diselenggarakan secara daring dan luring. Acara luring akan bertempat di Aula Syaikhona M. Kholil Lt.10 Rektorat UTM. Sementara itu, acara daring akan diadakan melalui media Zoom Meeting. Selain ilmu yang bermanfaat, acara ini bernilai 8 SKP bagi anggota IAI.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Calon peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui laman https://bit.ly/snp-IX. Acara ini terbuka untuk umum.

Bagi mahasiswa anggota IAI biaya investasi untuk mengikuti simposium ini dipatok Rp250.000 (untuk acara luring) dan Rp100.000 (untuk acara daring). Untuk mahasiswa non-anggota IAI, biaya yang dipatok senilai Rp300.000 (luring) dan Rp150.000 (daring).

Selanjutnya, peserta umum (nonpemakalah) yang merupakan anggota IAI dikenakan biaya senilai Rp500.000 (luring) dan Rp350.000 (daring). Kemudian, peserta nonpemakalah yang bukan anggota IAI dikenakan biaya senilai Rp600.000 (luring) dan Rp450.000 (daring).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Untuk pemakalah anggota IAI dikenakan biaya Rp400.000 (luring) dan Rp250.000 (daring). Sementara itu, pemakalah non-anggota IAI biaya investasi dipatok senilai Rp500.000 (luring) dan Rp350.000 (daring).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi narahubung pada 081355064679 (Citra), 085255574809 (Sultan), dan 081949789155 (Zulfa).

Pada saat bersamaan, acara tersebut juga akan menggelar seremonial perpanjangan kerja sama antara DDTC dan UTM melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama atau MoU dengan 37 perguruan tinggi di Indonesia antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, STHI Jentera, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Kristen Maranatha.

Kemudian, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Mercu Buana, Universitas Multimedia Nusantara, dan STIE YKPN.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Selanjutnya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Setelah itu, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang Universitas Nasional, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Negeri Malang, Universitas Padjajaran, dan BINUS University. (rig)

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, Universitas Trunojoyo Madura, kerja sama, MoU, pajak, DDTC, era digital

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya