Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Konferensi Pajak Internasional Gratis! Tertarik?

A+
A-
6
A+
A-
6
Ada Konferensi Pajak Internasional Gratis! Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Kompartemen Akuntan Pajak Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) dan Bureau van Dijk menyelenggarakan Virtual International Tax Conference 2021. Konferensi ini mengusung tema The New Era of Global Tax Transparency.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Mardiasmo akan hadir untuk memberikan opening speech. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker. Ketua KAPj IAI John Hutagaol direncanakan memberikan closing speech dalam konferensi tersebut.

Konferensi pajak internasional ke-8 ini akan menghadirkan 14 narasumber. Pertama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Komisaris Utama PT Danareksa (Persero) Robert Pakpahan, dan Chief APAC Economist a Moody’s Analytics Steven Cochrane.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Ada pula Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, Vice Managing Partner PB Taxand Permana Adi Saputra, Senior Director for Tax and Transfer Pricing Solutions Bureau van Dijk Luis Carrillo, dan Kasubdit Humas Perpajakan DJP Dwi Astuti.

Akan hadir pula Kepala KPP Madya Batam Achmad Amin, Assistant Deputy Director BKF Melani Dewi Astuti, Kepala Seksi Pertukaran Informasi I Direktorat Perpajakan Internasional DJP Arnaldo Purba, Kepala Seksi Pelaksanaan Audit IIC DJBC Bagus Ariyanto.

Selain itu, ada pula Senior Partner Tax and Corporate Service Crowe Singapore Sivakumar Saravan, Partner VDB Loi Graham Garven, serta Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Konferensi ini akan digelar selama 2 hari, yaitu pada 12—13 Oktober 2021. Acara akan diadakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada pukul 13.30 – 17.00 WIB.

Agenda ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui https://bit.ly/itc-2021. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung melalui Whatsapp resmi IAI 08111055141.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, IAI, KAPj IAI, Bureau van Dijk, pajak, pajak internasional, transparansi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya