Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Potensi Gagal Bayar AS, Kemenkeu Tegaskan Posisi Utang RI Aman

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Potensi Gagal Bayar AS, Kemenkeu Tegaskan Posisi Utang RI Aman

Kepala BKF Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menegaskan utang pemerintah yang senilai Rp7.849,89 triliun hingga April 2023 masih sangat aman.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan utang pemerintah masih dalam batas aman sebagaimana diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Menurutnya, Indonesia tidak termasuk negara yang mengalami lonjakan utang hingga terancam gagal bayar, seperti yang dialami Amerika Serikat (AS).

"Indonesia tidak disoroti utangnya sama sekali [oleh investor] karena saat ini utang Indonesia dibandingkan dengan banyak peer kita, debt to GDP kita memang naik, tetapi tahun ini akan diturunkan ke 38%," katanya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Febrio mengatakan rasio utang pemerintah memang sempat melonjak hingga mencapai 40,73% karena pandemi Covid-19 pada 2021. Setelah pandemi terkendali, pemerintah pun berupaya menurunkan rasio utang tersebut secara bertahap.

Dia menjelaskan rasio utang pemerintah yang sebesar 38,15% PDB juga masih berada di batas aman, yakni di bawah 60% PDB sesuai UU Keuangan Negara.

Menurutnya, rasio utang Indonesia pun jauh lebih kecil ketimbang negara-negara Asia atau G-20. Misalnya Malaysia, rasio utang pemerintahnya sudah di atas 60% PDB.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Febrio menegaskan pemerintah menegaskan senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati. Dengan berbagai upaya konsolidasi fiskal yang dilakukan setidaknya dalam 2 tahun terakhir, tren utang pemerintah terus mengalami penurunan.

"Kita hati-hati dan akan terus prudent dalam mengelola utang. Hasil kerja keras kita sedang menunjukkan hal yang baik, dan akan terus kita pertahankan," ujarnya.

Hingga April 2023, Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah senilai Rp7.849,89 triliun atau 38,15% PDB. Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Komposisi utang pemerintah tersebut juga didominasi oleh utang domestik sebesar 72,88%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang Indonesia, pembiayaan utang, APBN, belanja pemerintah, AS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya