Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anggaran 2021 Bank Indonesia Disepakati, Komisi XI DPR Dorong Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Anggaran 2021 Bank Indonesia Disepakati, Komisi XI DPR Dorong Ini

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga. (foto: DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR telah menyetujui Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2021.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan RATBI 2021 disepakati dengan komponen anggaran penerimaan operasional senilai Rp27,75 triliun. Sementara itu, anggaran pengeluaran operasional ditetapkan senilai Rp12,2 triliun

"Komisi XI berkesimpulan Bank Indonesia dalam pelaksanaan RATBI 2021 memprioritaskan penanganan Covid-19 terutama Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya, dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain fokus untuk menjalankan program PEN, bank sentral juga diharapkan mampu mendorong pengeluaran yang mengacu kepada program strategis dan mencapai indeks kinerja utama (IKU). Oleh karena itu, beberapa proses bisnis di bank sentral harus terus dioptimalkan pada tahun depan.

Agenda optimalisasi menyasar kepada kegiatan untuk memperkuat sistem keamanan siber atau cyber security pada gerbang pembayaran nasional (GPN). Penguatan sistem keamanan ini juga berlaku untuk layanan teknologi keuangan atau fintech.

Selain itu, BI juga diminta untuk melakukan optimalisasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai implementasi kebijakan moneter dan makroprudensial. Peningkatan kualitas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga harus terus ditingkatkan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Peningkatan kualitas SDM itu untuk mendukung kerja di bidang moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, melaksanakan pengaturan dan pengawasan makroprudensial, serta melakukan kerjasama internasional untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Adapun perincian anggaran penerimaan operasional senilai Rp27,75 triliun terdiri dari 3 komponen utama. Pos penerimaan hasil pengelolaan aset valas senilai Rp27,69 triliun, penerimaan operasional kegiatan pendukung senilai Rp23,3 miliar, dan penerimaan administrasi senilai Rp33,4 miliar.

Sementara itu, pengeluaran operasional BI pada 2021 senilai Rp12,2 triliun terdiri dari 7 komponen utama. Tujuh komponen tersebut adalah gaji dan penghasilan senilai Rp 4,13 triliun, manajemen sumber daya manusia senilai Rp 3,01 triliun, dan logistik senilai Rp 1,54 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ada pula penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung senilai Rp 1,34 triliun, program sosial Bank Indonesia dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM senilai Rp 935 miliar, pembayaran pajak senilai Rp967 miliar, dan cadangan anggaran senilai Rp 298,4 miliar. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Bank Indonesia, BI, Komisi XI, DPR, pemulihan ekonomi nasional, PEN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya