Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anies-Muhaimin Janji Realisasikan Cukai Minuman dan Makanan Bergula

A+
A-
1
A+
A-
1
Anies-Muhaimin Janji Realisasikan Cukai Minuman dan Makanan Bergula

Ilustrasi. Calon wakil presiden nomer urut 1 Muhaimin Iskandar (kanan) didampingi co-kapten Timnas AMIN Thomas Lembong (kiri) menyampaikan orasi saat kampanye di Yogyakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wpa

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berjanji merealisasikan kebijakan pengenaan cukai minuman dan makanan bergula.

Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan kebijakan perpajakan perlu diarahkan pada objek yang merugikan. Menurutnya, konsumsi minuman dan makanan yang mengandung gula tinggi telah terbukti meningkatkan risiko berbagai penyakit sehingga perlu dikendalikan.

"Kita justru harus memajaki hal-hal yang mau kita kurangi. Seperti minuman dan makanan manis yang menyebabkan diabetes dan memicu penyakit kronis," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Minggu (4/2/2024).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Thomas menuturkan pasangan Anies-Muhaimin ingin menerapkan paradigma kebijakan perpajakan yang lebih rasional. Dalam hal ini, objek yang bermanfaat bagi masyarakat bakal diberi insentif, sedangkan yang merugikan akan dikenakan pajak tinggi.

Dia menjelaskan minuman dan makanan bergula tergolong barang yang perlu dikenakan pajak atau cukai tinggi agar harganya naik. Dengan harga yang tinggi, konsumsi kedua produk diharapkan dapat menurun.

Menurutnya, konsumsi minuman dan makanan bergula yang tinggi telah meningkatkan prevalensi penyakit tidak menular berupa diabetes dan obesitas di Indonesia. Pada gilirannya, hal itu membebani belanja BPJS karena klaim penyakit akibat diabetes tergolong tinggi.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Hal yang ingin kita kurangi seperti konsumsi gula yang tidak sehat. Itu yang harus kita pajaki," ujarnya.

Pemerintah berencana mengenakan cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK) sejak 2020. Pemerintah dan DPR juga mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun.

Pada 2023, target penerimaan cukai MBDK ditetapkan senilai Rp3,08 triliun, tetapi kemudian dihapus karena belum dapat direalisasikan. Adapun pada tahun ini, target penerimaan cukai MBDK ditetapkan senilai 4,38 triliun.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Awal tahun ini, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana pengenaan cukai terhadap MBDK. Ekstensifikasi barang kena cukai terhadap MBDK akan tergantung pada kondisi perekonomian. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, pasangan anies-muhaimin, pajak, thomas lembong, cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya