Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anies: Rakyat Harus Diajak saat Susun Kebijakan, Jangan Cuma Dipajaki

A+
A-
0
A+
A-
0
Anies: Rakyat Harus Diajak saat Susun Kebijakan, Jangan Cuma Dipajaki

Anies Baswedan.

JAKARTA, DDTCNews - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan mengatakan masyarakat jangan hanya diajak mencoblos dalam pemilu dan membayar pajak, tetapi juga harus dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam acara Youth Summit Ideafest 2023, Anies menyoroti perihal kurangnya partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan suatu program pemerintah dan pengambilan keputusan.

"Seringkali rakyat diminta 'tugas Anda cuma 2, coblos saat pemilu, pilpres, pilkada, dan bayar pajak. The rest, let us do it.' Harusnya, kita mengajak masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan, dilibatkan dalam diskusi dan idenya," katanya, dikutip pada Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Guna melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, Anies menuturkan pemerintah perlu mengajak masyarakat untuk ikut merasa bertanggung jawab atas suatu masalah (owning the problem) dan turut serta menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan demikian, suatu masalah perlu diselesaikan lewat pendekatan gerakan dan bukan pendekatan program. "Dengan pendekatan gerakan, masalah yang besar itu bisa kita selesaikan bersama-sama," tutur Anies.

Dia menambahkan pihak yang sering kali sulit untuk berkolaborasi biasanya birokrasi itu sendiri, bukan dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat mampu berkolaborasi dengan birokrasi sepanjang pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Anies mengeklaim dirinya waktu menjadi gubernur DKI Jakarta telah melibatkan masyarakat dalam pembangunan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara swakelola tipe III dan tipe IV. Lewat PBJ tipe ini, masyarakat melaksanakan sendiri program yang sudah ditetapkan instansi.

"Lewat tipe III dan IV, uang diberikan kepada RW setempat dan RW merapatkan dengan seluruh warga, yang membangun mereka, anggarannya dari kita. Apa yang terjadi? Kualitas yang dibangun jauh lebih baik daripada yang dibangun pemerintah sendiri, karena mereka merasa this is our money," ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies mengeklaim Pemprov DKI merupakan satu-satunya pemda se-Indonesia yang bersedia mengadopsi PBJ swakelola tipe III dan tipe IV. Mayoritas pemda tidak mau mengadopsi pendekatan tersebut karena khawatir kesulitan mempertanggungjawabkan PBJ tersebut.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Yang enggan birokrasi. Birokrasi maunya kerjain sendiri atau kasih ke kontraktor. Pola ini [PBJ swakelola tipe III dan tipe IV] memberdayakan masyarakat, mereka yang menyelesaikan sendiri," kata Anies. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pajak, pajak dan politik, anies baswedan, pakpol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya