Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Apa Itu Profit Split Method? Bagaimana Penerapannya? Simak Video Ini

A+
A-
1
A+
A-
1

JAKARTA, DDTCNews - Dalam menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi afiliasi, salah satu tahapan yang harus diperhatikan wajib pajak adalah menentukan metode penentuan harga transfer. Salah satu metode yang diakui penggunaannya baik di ketentuan domestik dan panduan internasional adalah metode pembagian laba atau disebut profit split method (PSM).

Perlu dicatat, ketentuan domestik mengatur bahwa metode transfer pricing dipilih berdasarkan ketepatan dan keandalan metode. Beleid yang dimaksud adalah Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2022.

Baca Juga: 2 Profesional DDTC Ulas Transfer Pricing di Publikasi Internasional

Ketepatan dan keandalan metode tersebut salah satunya dinilai dari kesesuaian metode dengan karakteristik transaksi dan usaha para pihak afiliasi. Selain itu juga terdapat kelebihan dan kekurangan metode. Baca juga: Bagaimana Cara Pilih Metode Transfer Pricing.

Dengan demikian, wajib pajak perlu mengetahui apa itu profit split method. Termasuk juga poin-poin kelebihan dan kekurangan profit split method.

Temukan jawabannya dalam Bincang Academy episode 36 bersama Specialist of DDTC Consulting Radityo Yughie Nugroho. Selengkapnya, tonton videonya melalui link berikut:

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

https://youtu.be/X8FM8VapSoM

Spesial dalam bincang kali ini, turut membahas pendekatan serta cara menerapkan pembagian laba secara praktis menurut international best practice.

Tambahan informasi, profit split method merupakan salah satu bahasan dalam beberapa course DDTC Academy oleh pakar yang sudah berpengalaman dan bersertifikat.

Baca Juga: Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Di antaranya adalah ADIT Exam Preparation Course: Paper 3.03 Transfer Pricing yang akan segera dibuka pada Mei 2023 serta Intensive Course of Comprehensive Transfer Pricing Class. Nantikan informasi lebih lanjutnya di Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy) atau hubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy (Vira).

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Baca Juga: Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, Bincang Academy, transfer pricing, profit split method

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 26 Februari 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Cuma Sampai 29 Februari 2024! Harga Spesial Buku Transfer Pricing DDTC

Minggu, 25 Februari 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Penerapan ALP Berdasarkan PMK 172/2023

Minggu, 25 Februari 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Sekunder oleh DJP atas Pengujian Penerapan PKKU

Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Simplifikasi Ketentuan Transfer Pricing Ala Pilar 1 Amount B

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya