Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Apa Itu SSPCP?

A+
A-
2
A+
A-
2
Apa Itu SSPCP?

SALAH satu kewajiban wajib pajak adalah membayar dan menyetorkan pajak terutang. Pembayaran dan penyetoran pajak tersebut dilakukan dengan menggunakan surat setoran pajak (SSP) atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP.

Sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP salah satunya adalah SSPCP. Selain sebagai sarana pembayaran dan penyetoran pajak, SSPCP juga berkaitan erat dengan kepabeanan dan cukai. Lantas, apa itu SSPCP?

Definisi
SSPCP merupakan singkatan dari Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak. Ketentuan mengenai SSPCP diatur dalam Perdirjen Bea dan Cukai No.PER-05/BC/2009, PMK No.242/PMK.03/2014 s.t.d.t.d PMK No.18/PMK.03/2021, dan Perdirjen Pajak No.PER-09/PJ/2020.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Beleid tersebut mendefinisikan SSPCP sebagai surat setoran atas penerimaan negara dalam rangka impor berupa bea masuk, denda administrasi, penerimaan pabean lainnya, cukai, penerimaan cukai lainnya, jasa pekerjaan, bunga dan PPh Pasal 22 Impor, PPN Impor, serta PPnBM Impor.

Wajib pajak melakukan penyetoran penerimaan pajak dalam rangka impor, termasuk penyetoran kekurangan pembayaran pajak atas impor selain yang ditagih dengan surat tagihan pajak (STP) atau surat ketetapan pajak (SKP), dengan menggunakan formulir SSPCP.

Selain itu, berdasarkan PMK 242/2014, SSPCP juga menjadi sarana administrasi pembayaran dan penyetoran PPN hasil tembakau buatan dalam negeri.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Seperti halnya SSP, SSPCP dipakai untuk membayar atau menyetor bea masuk, denda administrasi, penerimaan pabean lainnya, cukai, penerimaan cukai lainnya, jasa pekerjaan, bunga dan PPh Pasal 22 Impor, PPN Impor, serta PPnBM Impor.

SSPCP tersebut baru berfungsi sebagai bukti pembayaran yang sah, apabila telah disahkan oleh pejabat kantor penerima pembayaran yang berwenang atau jika sudah mendapatkan validasi dari otoritas yang berwenang.

Simpulan
INTINYA, Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP) adalah surat setoran atas penerimaan negara dalam rangka impor berupa bea masuk, denda administrasi, penerimaan pabean lainnya, cukai, penerimaan cukai lainnya, jasa pekerjaan, bunga dan PPh Pasal 22 Impor, PPN Impor, serta PPnBM Impor. SSPCP juga berfungsi sebagai bukti pembayaran. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamus perpajakan, kamus, perpajakan, SSPCP, surat setoran, pajak, cukai, pabean,

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 12:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya