Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Atpetsi Gelar Webinar Pengisian SPT Tahunan PPh Badan, Tertarik?

A+
A-
14
A+
A-
14
Atpetsi Gelar Webinar Pengisian SPT Tahunan PPh Badan, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) menggelar webinar terkait dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) badan.

Bertajuk Solusi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan dan tata cara pengisian SPT Tahunan PPh badan. Apalagi, beberapa ketentuan perpajakan mengalami perubahan sejak diterbitkannya UU Cipta Kerja.

Acara diselenggarakan secara gratis secara daring melalui Zoom Meeting. Webinar akan berlangsung pada Selasa, 16 Maret 2021 pukul 08.30—16.30 WIB.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Ketua Dewan Pembina Atpetsi/Ketua Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dijadwalkan hadir menjadi keynote speaker. Ketua Umum Atpetsi Darussalam juga akan hadir untuk memberikan closing remarks.

Adapun narasumber dalam webinar ini adalah Tim Ahli Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak (KAPj) Basri Musri. Acara akan dipandu langsung oleh Ketua Bidang Organisasi Atpetsi Doni Budiono sebagai moderator.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti webinar ini, dapat langsung melakukan pendaftaran melalui laman http://bit.ly/Atpetsi_SPT_Badan. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi narahubung, Antonius (082189548554).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Peserta yang mengikuti acara webinar dari awal hingga akhir, akan berkesempatan mendapatkan e-certificate 8 SKPPL Terstruktur. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, agenda, webinar, SPT Tahunan, PPh, WP badan, IAI KAPj, Ditjen Pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya