Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bank Indonesia Beli SBN Hingga Rp358 Triliun Sepanjang 2021

A+
A-
0
A+
A-
0
Bank Indonesia Beli SBN Hingga Rp358 Triliun Sepanjang 2021

Gubernur BI Perry Warjiyo melalui konferensi video, dikutip pada Jumat (21/1/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat pembelian surat berharga negara (SBN) melalui skema berbagi beban (burden sharing) untuk pembiayaan APBN dalam menangani dampak pandemi Covid-19 mencapai Rp358,32 triliun sepanjang 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan skema burden sharing diperlukan untuk meringankan beban pemerintah sejak dimulai sejak 2020. Menurutnya, skema itu akan membantu mencukupi kebutuhan pembiayaan anggaran untuk belanja public goods maupun non-public goods.

"Sepanjang 2021, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan APBN 2021 mencapai Rp358,32 triliun," katanya melalui konferensi video, dikutip pada Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Perry menuturkan pembelian SBN tersebut terdiri atas pembelian di pasar perdana senilai Rp143,32 triliun sesuai dengan SKB Menkeu dan Gubernur BI yang berlaku hingga 31 Desember 2022, serta pembelian melalui private placement senilai Rp215 triliun untuk pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan akibat pandemi Covid-19 sesuai dengan SKB Menkeu dan Gubernur BI pada 23 Agustus 2021.

Dia menjelaskan koordinasi antara BI sebagai otoritas moneter dan pemerintah terus dijalin dengan erat. Menurutnya, BI juga akan terus mendukung mempercepat dampak stimulus fiskal terhadap pemulihan ekonomi.

BI juga akan melanjutkan skema burden sharing dengan membeli SBN yang diterbitkan pemerintah pada tahun ini. Hingga 18 Januari 2022, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana senilai Rp2,2 triliun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Otoritas moneter juga menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sejumlah Rp147,83 triliun pada sepanjang 2021 dan Rp5,93 triliun hingga 18 Januari 2022. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi likuiditas tetap longgar.

"Pada 2022, BI akan menormalisasi kebijakan likuiditas dengan memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN," ujar Perry.

Perry juga mengumumkan keputusan BI mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Gubernur BI Perry, bank indonesia,

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 12:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya