Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Belanja Perpajakan 2021 Capai Rp309 Triliun, Tumbuh 23 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Belanja Perpajakan 2021 Capai Rp309 Triliun, Tumbuh 23 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengestimasikan belanja perpajakan pada 2021 mencapai Rp309,66 triliun atau 1,82% dari PDB. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan 23% dibandingkan dengan belanja perpajakan 2020 sejumlah Rp252,37 triliun.

Pemerintah menyebut peningkatan belanja perpajakan 2021 didorong adanya insentif penanggulangan dampak pandemi Covid-19 seperti fasilitas PPN DTP atas penyerahan BKP/JKP untuk kegiatan penanganan Covid-19 dan bea masuk dibebaskan untuk impor pengadaan vaksin.

"Pertumbuhan belanja perpajakan pada 2021 juga didorong pulihnya kegiatan produksi dan konsumsi sehingga pemanfaatan insentif pajak terkait dengan 2 kegiatan tersebut juga makin meningkat,” sebut pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Apabila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas belanja perpajakan pada 2021 disumbang dari belanja PPN dan PPnBM. Belanja PPN dan PPnBM pada tahun lalu ditaksir mencapai Rp175 triliun atau 56,5% dari total belanja perpajakan.

Menurut pemerintah, besarnya porsi belanja PPN dan PPnBM dalam belanja perpajakan tidak terlepas dari sifat PPN yang merupakan pajak objektif yang dikenakan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi konsumen.

Saat suatu barang dan jasa mendapatkan fasilitas PPN, fasilitas tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang kaya maupun yang miskin.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, belanja pajak penghasilan ditaksir mencapai Rp117,7 triliun dan belanja bea masuk dan cukai sejumlah Rp16,9 triliun.

Belanja perpajakan merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi iklim investasi dan sektor ekonomi di Indonesia. Laporan belanja perpajakan juga diterbitkan secara tahunan sebagai bentuk tanggung jawab transparansi fiskal di bidang perpajakan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja perpajakan, nota keuangan, pajak, relaksasi pajak, PPN, PPh, nbasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya