Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bersama Ubhara Jaya, Intact UK Gelar Talk Show Peran Sentral Perempuan

A+
A-
1
A+
A-
1
Bersama Ubhara Jaya, Intact UK Gelar Talk Show Peran Sentral Perempuan

Informasi mengenai talk show bertajuk Creating Impact as a Multi-role Woman through Dedication and Education.

JAKARTA, DDTCNews – Indonesian Tax Centre in the United Kingdom (Intact UK) bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggagas talk show bertajuk Creating Impact as a Multi-role Woman through Dedication and Education.

Acara digelar melalui media daring zoom meeting pada Jumat, 14 April 2023. Dihadiri lebih dari 200 peserta secara virtual dari berbagai kota di Britania Raya dan Indonesia, dialog yang dipandu Raeni – mahasiswa yang saat ini menjadi peneliti di SEI York –sebagai moderator.

“Wanita modern punya berbagai peran dalam kesehariannya. Wanita dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan perpajakan, telah mendorong kesetaraan gender di Indonesia,” tulis Intact UK dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (21/4/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Gagasan tersebut disampaikan narasumber sekaligus inspirator dalam dialog kewanitaan menyambut Hari Kartini. Keempatnya mewakili kiprah wanita dalam kepemimpinan publik, baik sebagai praktisi maupun akademisi.

Saat menyampaikan opening remark, Bagus Suyanto selaku Chairman Intact UK mengungkapkan peran sentral perempuan dalam pembangunan. Perempuan, sambungnya, juga berkontribusi nyata bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Dewi Puspaningtyas Faeni menyampaikan dampak seorang wanita dalam keluarga sangat signifikan. Pasalnya, pendidikan di lingkungan keluarga diawali dari peran seorang ibu.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pembicara pertama, Kepala KPP Pratama Cirebon Satu Nirmala Rustini menyampaikan peran perempuan dalam perspektif perpajakan. Data menunjukkan perempuan cenderung lebih patuh dalam melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya.

Dia juga menyampaikan pentingnya perempuan memiliki integritas mengingat proporsi kepemimpinan wanita dalam organisasi publik makin meningkat.

Wakil Dekan II FEB Ubhara Jaya Tutty Nuryati mengatakan terlepas dari pandangan masyarakat mengenai wanita karier, penting bagi perempuan untuk senantiasa meluangkan waktu bagi keluarga, menghargai pasangan, dan mendukung pasangan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Kaprodi Akuntansi FEB Ubhara Jaya Uswatun Khasanah mengatakan dominasi wanita pada sektor ketenagakerjaan, terutama UMKM. Namun, sambungnya, pendapatan perempuan dibanding laki-laki masih sangat rendah.

Menurutnya, terdapat 4 sektor penting dalam pengembangan peran perempuan, yaitu pendidikan, pencegahan kekerasan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Keempat sektor ini akan mendukung peran perempuan dalam meningkatkan penerimaan negara serta pembangunan nasional.

Dyah Adi Sriwahyuni, seorang ASN yang sedang menempuh pendidikan Doktoral di Queen Mary University London, menyampaikan mengenai berbagai peran perempuan sebagai istri, ibu, anak, saudara, teman, pelajar, abdi negara, dan tenaga voluntary untuk organisasi-organisasi.

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Para narasumber menanamkan semangat kepada para perempuan generasi muda untuk tetap bermimpi dan berjuang untuk meraihnya. Semua berharap perempuan Indonesia bisa menjadi penopang kehidupan sosial. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Intact UK, perpajakan, pajak, perempuan, wanita, Hari Kartini

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?