Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK Minta Pemerintah Masukkan Proyeksi Belanja Perpajakan dalam APBN

A+
A-
1
A+
A-
1
BPK Minta Pemerintah Masukkan Proyeksi Belanja Perpajakan dalam APBN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai laporan belanja perpajakan yang diinisiasi oleh pemerintah masih belum memiliki keterkaitan dengan APBN.

Dalam Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, BPK mencatat laporan belanja perpajakan yang diterbitkan pemerintah masih berupa data historis. Tidak ada proyeksi belanja perpajakan untuk tahun-tahun selanjutnya.

"Dalam APBN 2021, tidak terdapat informasi proyeksi belanja perpajakan untuk tahun 2021 secara keseluruhan sehingga tak jelas jumlah dan nominal belanja perpajakan keseluruhan yang dialokasikan oleh pemerintah pada APBN 2021," tulis BPK, dikutip pada Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pada Laporan Belanja Perpajakan 2021, pemerintah memang mulai menginisiasi penyusunan estimasi maju (forward looking estimate) atas belanja perpajakan untuk 1 tahun ke depan. Menurut BPK, jangka waktu estimasi maju ini juga perlu diperpanjang guna mendukung pengendalian atas pemberian insentif pajak.

"Sebagai salah satu bentuk pengendalian, best practices di negara lain (misal Australia) mengestimasi belanja perpajakan untuk tahun anggaran bersangkutan dan 3 tahun ke depan," tulis BPK.

Batasan Belanja Perpajakan dalam Dokumen Anggaran

Tak hanya melakukan estimasi atas belanja perpajakan pada tahun-tahun mendatang, pemerintah juga perlu menetapkan target jumlah dan batasan (ceiling) belanja perpajakan dalam dokumen anggaran. Menurut BPK, ceiling diperlukan sebagai upaya untuk melakukan pengendalian.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Tanpa ceiling, kinerja belanja perpajakan belum dapat dinilai dalam ukuran kuantitatif layaknya program-program yang masuk dalam postur belanja APBN.

Setelah dilakukan pengendalian, setiap insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah juga perlu dievaluasi.

"Pengendalian dan evaluasi penting dilakukan karena tujuan dari belanja perpajakan tidak hanya menyajikan estimasi nilai pajak yang tidak terpungut, tetapi juga menilai dampak yang ditimbulkan dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi dampak tersebut," tulis BPK.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Untuk diketahui, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah menerbitkan estimasi belanja perpajakan untuk tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. BKF juga telah menyusun proyeksi belanja perpajakan untuk tahun 2022.

Pada 2021, belanja perpajakan diestimasikan mencapai Rp299,13 triliun. Nominal itu setara dengan 1,76% dari PDB dan 19,33% dari total penerimaan perpajakan. Adapun belanja perpajakan pada 2022 diproyeksikan mencapai Rp295,2 triliun. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : badan pemeriksa keuangan, BPK, belanja perpajakan, APBN, insentif pajak , pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya