Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bulan Depan, Seluruh Fraksi Setor Daftar Inventarisasi Masalah RUU KUP

A+
A-
0
A+
A-
0
Bulan Depan, Seluruh Fraksi Setor Daftar Inventarisasi Masalah RUU KUP

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi dalam sebuah webinar pada Kamis (12/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyatakan komisi memiliki waktu kurang dari satu bulan untuk menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Fathan mengatakan batas akhir penyampaian DIM RUU KUP dari seluruh fraksi jatuh pada Senin, 6 September 2021. Menurutnya, seluruh fraksi di Komisi XI tengah menyerap berbagai aspirasi untuk melengkapi DIM dalam RUU KUP.

"Tanggal 6 September adalah batas akhir DIM yang harus kami serahkan ke Komisi XI. Sampai hari ini seluruh fraksi masih mendengar berbagai masukan," katanya dalam sebuah webinar pada Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Fathan menjelaskan proses perumusan DIM mendengarkan pendapat dari berbagai pihak seperti ahli perpajakan, mantan pejabat Kemenkeu, perguruan tinggi hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), baik yang pro maupun kontra terhadap RUU KUP.

Komisi XI akan membahas RUU KUP secara komprehensif dengan pemerintah. Dia juga menjamin pembahasan RUU KUP tersebut tidak akan meniru proses pembahasan UU Cipta Kerja yang banyak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Tidak seperti omnibus law, kami ingin KUP ini matang dan menyeluruh dengan mendengarkan semua pertimbangan dari segala sisi," tuturnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Besarnya komitmen Komisi XI membahas RUU KUP terlihat dari jumlah narasumber yang diundang untuk memberikan pendapat terkait dengan rancangan beleid yang dibuat pemerintah. Setidaknya 75 narasumber sudah dan akan memberikan pandangan terkait dengan RUU KUP.

Komposisinya juga beragam mulai dari mantan dirjen pajak, komunitas kampus, pelaku usaha dan konsultan pajak. "Sampai hari ini seluruh fraksi masih mendengarkan masukan melalui RDP dan RDPU untuk memperkaya posisi dalam penyusunan DIM atas konsep [RUU KUP] dari pemerintah," ujar Fathan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ruu kup, daftar inventarisasi masalah, pajak, kebijakan pajak, komisi XI DPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya