Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Butuh Data dan Informasi, Coretax Bakal Terhubung dengan 89 Instansi

A+
A-
10
A+
A-
10
Butuh Data dan Informasi, Coretax Bakal Terhubung dengan 89 Instansi

Silde paparan yang disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (12/6/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Sistem inti administrasi perpajakan (coretax administration system) dinilai tidak dapat berfungsi maksimal apabila tidak didukung oleh data dan informasi serta interoperabilitas dengan sistem lain di luar Ditjen Pajak (DJP).

Untuk mendukung implementasi coretax administration system, DJP saat ini sedang mengembangkan interoperabilitas dengan 89 entitas, baik internal maupun eksternal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Terus terang saja, yang diperlukan untuk menjalankan coretax adalah data dan informasi dari para pihak. Ini terus kami kejar supaya data dan informasi dapat terhubung dengan baik saat coretax diimplementasikan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Suryo menyebut coretax administration system sudah terhubung dengan seluruh sistem yang dikelola oleh unit eselon I Kemenkeu. Namun, DJP masih memerlukan waktu untuk menghubungkan coretax administration system dengan sistem di luar Kemenkeu.

Tes Integrasi Sistem dengan Instansi Terkait

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menuturkan DJP saat ini sedang melakukan system integration test (SIT) dengan instansi terkait.

"Pas jalan coretax itu semuanya akan terhubung. Saat ini, 90% sudah terhubung, sedang penjajakan di SIT. Kami sedang siapkan di testing-nya," ujarnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Untuk diketahui, pengembangan coretax administration system telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Nanti, akan ada 21 proses bisnis yang diperbarui seiring dengan implementasi coretax administration system antara lain proses pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga.

Kemudian, proses exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), dan compliance risk management (CRM), pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selanjutnya, proses intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Coretax administration system rencananya mulai digunakan pada Januari 2024. Sistem baru ini akan menggantikan sistem yang lama, yakni Sistem Informasi DJP (SIDJP). (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, DJP, instansi, data, informasi, coretax system, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya